Kamis, 4 Juni 2026

Berapa UMR Kabupaten Blitar 2025? Besaran Upah Minimum Regional Daerah di Jawa Timur Ini Naik 6,5 Persen dari Tahun 2024

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 Maret 2025 | 21:30 WIB
Besaran Upah Minum Regional (UMR) Kabupaten Blitar di tahun 2025. (Pexels.com/Ahsanjaya)
Besaran Upah Minum Regional (UMR) Kabupaten Blitar di tahun 2025. (Pexels.com/Ahsanjaya)

Keputuan Gubernur Jawa Timur ini berisi tentang aturan dan jumlah besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

Baca Juga: Ikut Sarwendah, Mantan Istri Ruben Onsu Bongkar Uang Jajan Bertrand Peto Sebulan, Setara UMR Jakarta

Terdapat aturan pendukung lainnya tentang penetapan UMR atau UMK di wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Blitar di dalamnya.

Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Berdasarkan informasi UMR kabupaten Blitar tahun 2024 diketahui sebesar Rp2.256.050.

Baca Juga: Geger Dugaan Kasus Bullying, Berapa Biaya Masuk SMA Binus School Simprug? SPP-nya 3 Kali Lipat UMR Jakarta

Terdapat kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun 2024 ke tahun 2025, menjadi Rp2.413.974.

Sehingga bisa dikategorikan, besaran UMR kabupaten Blitar menjadi urutan ke-25 paling tinggi se- Provinsi Jawa Timur tahun 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X