SketsaNusantara.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal menyiapkan 2 sekolah rakyat (SR) di Kabupaten Jember.
Sekolah Rakyat ini merupakan program pemerintah pusat, yang digunakan untuk memutus mata rantai kemiskinan agar bisa bangkit dan berdaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setelah berkonsultasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Pemprov Jatim meminta kuota lebih SR.
"Setelah kami berdiskusi dengan Mensos Gus Ipul, SR yang seharusnya di Jawa Timur mendapatkan 38 tetapi kami meminta 40 kuota," ujarnya saat dikonfirmasi usai Sertijab di DPRD Jember, Kamis 6 Maret 2025.
Permintaan tambahan kuota SR ini, akan dikelola oleh Pemrov Jatim dan akan di tempatkan di Kabupaten Malang dan Kabupaten Jember.
Pasalnya, berdasarkan data angka persentase penduduk miskin di Jember mencapai 9,01 persen dan jumlah penduduk miskinnya terbanyak kedua se Jawa Timur dengan 224.770 jiwa.
"Masing-masing kabupaten/kota mendapatkan 1 SR, dan sisa 2 kuota ini kami taruh di Kabupaten Malang serta Jember," tegasnya.
Langkah yang diambil Khofifah ini, digunakan untuk mengentaskan kemiskinan baik masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
"Ini menurunkan kemiskinan yang signifikan di Malang dan Jember, nantinya SR ini untuk SD, SMP dan SMA bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem," jelasnya.
Khofifah juga menegaskan, agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur segera menyiapkan lahannya dan bisa dieksekusi.
"Jadi Kabupaten/Kota bikin, apalagi juga Pemprov punya lahan di Jember nantinya segera dibangun," terangnya.
Artikel Terkait
DPC PKB Jember Desak Pemkab Jember Minta Maaf, Usai Ribuan Tenaga Honorer yang Bakal Dirumahkan
Jabatan Sekretaris Daerah Kosong, DPRD Minta Pemkab Jember Segera Koordinasi dengan Bupati Terpilih
Pemkab Jember Siap Gandeng Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Ilmu Pengetahuan
Pemkab Jember Ajukan Perubahan SOTK DPRD, Ahmad Halim: Ini Bagian dari Implementasi Visi Misi Kepala Daerah
Apel Kendaraan Milik Pemkab Jember, Bupati Gus Fawait Temukan Mobil yang Kurang Layak: Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu