SketsaNusantara.id - Aksi kriminalisasi dan diskriminasi kembali menimpa tiga petani pejuang hak tanahnya di Ijen-Bondowoso.
Ketiga terdakwa (Trio Bondowoso) dijatuhi tuduhan melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP.
Peristiwa kriminalisasi ini berawal dari Ahmad Yudi Purwanto memimpin kurang lebih sekitar 500 orang untuk mendatangi Kantor Induk Manajemen PTPN XII pada 20 Oktober 2023 silam yang berlokasi di Desa Kalisat, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso.
Tujuan mereka beramai-ramai mendatangi PTPN XII itu untuk melakukan mediasi terkait dengan tindakan PTPN XII yang mengambil alih tanah yang sebelumnya telah turun-temurun dikelola oleh masyarakat petani Ijen-Bondowoso.
"Alih – alih mendapatkan hak-haknya tersebut, Para Terdakwa justru diframing sebagai provokator, penghasut dan framing-framing negatif lainnya," dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @ylbhi_surabaya.
Ahmad Yudi Purwanto, Jumari, dan Fajariyanto adalah Trio Bondowoso yang berjuang atas haknya, menegakkan ketidakadilan yang didapat para petani Ijen-Bondowoso justru dianggap sebagai kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penasehat hukum Trio Bondowoso tersebut menilai bahwa yang menjadi persoalan adalah konflik pertanahan yang belum terselesikan.
"Masyarakat hanya mempertanyakan dan menyampaikan pendapatnya mengenai lahan yang selama ini dikelola secara kolektif,"
Lebih lanjut, dikatakan bahwa sangat tidak tepat jika Trio Bondowoso dijatuhi dakwaan penghasutan seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Tabrakan Truk Gandeng vs Bus di Sumbersari Jember, Dua Sopir Luka-Luka
"Sebab hal tersebut merupakan bagian hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang,"
Tindakan kriminalisasi seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang telah disepakati bersama.
Artikel Terkait
Simbol Kekecewaan! Massa Aksi Solidaritas Jember Melawan Bakar Foto Seluruh Kabinet Merah Putih di Depan Gedung DPRD
Sepekan Jalani Retreat di Magelang, Bupati Jember Gus Fawait Titipkan Pemerintahan ke Wabup
BRImo Cetak Rekor! Fitur Investasi Emas Raih Transaksi Rp279,8 Miliar, Targetkan Pertumbuhan 85 Persen di 2025
Geger Aksi Emak-Emak Menghamburkan Minyak Goreng dan Beras Cuma Demi Konten Lucu di FB Pro, Bikin Emosi Netizen: Sama Sekali Gak Lucu!
Tak Dilarang, Tapi Minta Klarifikasi? Polda Jateng Banjir Hujatan Usai Mengaku Temui Band Sukatani hingga Lagu Bayar Bayar Bayar Dihapus