jelajah

Meski Pengaruh Sunda dan Jawa Besar, Ternyata Kerajaan-kerajaan di Nusantara Lebih Suka Gunakan Bahasa Ini!

Senin, 9 September 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi kerajaan di Nusantara yang lebih banyak menggunakan bahasa selain jawa dan sunda (Freepik)

SketsaNusantara.id- Di balik keberagaman suku di Indonesia, seperti suku Jawa dan Sunda yang merupakan dua suku terbesar, bahasa Melayu justru dipilih sebagai dasar bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pemilihan ini tidak sembarangan, melainkan didasari oleh pertimbangan strategis dan historis yang mendalam.

Melansir SketsaNusantara.id dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, sejak berabad-abad lalu, bahasa Melayu telah menjadi lingua franca atau bahasa penghubung Kerajaan-kerajaan di Nusantara.

 Baca Juga: 3 Fakta Unik Prasasti Ciaruteun Peninggalan Kerajaan Tarumanagara Bogor, Terukir Tulisan Bahasa Sansekerta

Digunakan dalam perdagangan dan komunikasi antar-etnis, bahasa ini dengan cepat menyebar karena kesederhanaan strukturnya yang memudahkan siapa pun dari latar belakang budaya mana pun untuk memahaminya. 

Berbeda dengan bahasa Jawa dan Sunda yang lebih terbatas penggunaannya secara geografis, bahasa Melayu lebih inklusif dan menjangkau banyak wilayah di Nusantara.

Sebelum masa kolonial, bahasa ini bahkan sudah menjadi bahasa resmi di berbagai kerajaan besar, salah satunya Kerajaan Sriwijaya di Sumatra.

Baca Juga: Berbeda Dengan Negara Lain, Indonesia Justru Tidak Menggunakan Bahasa Penjajahnya, Kenapa? 

Pengaruh bahasa Melayu kian menguat seiring dengan perkembangan kerajaan-kerajaan Melayu pada abad ke-12 hingga ke-19.

Meski awalnya terpengaruh oleh bahasa Sansekerta, bahasa Melayu pada era ini semakin mandiri dan meluas penggunaannya.

Kedatangan bangsa Eropa, terutama pelaut seperti Pigafetta yang menyusun glosari bahasa Melayu pertama pada tahun 1521 di Tidore, semakin memperkuat statusnya sebagai bahasa komunikasi utama.

Baca Juga: Sosok Aki Tirem dari Salakanagara: Leluhur Suku Sunda ini Terkenal dalam Catatan Sejarah China 

Bahkan, pada tahun 1865, pemerintah kolonial Belanda mengakui bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda.

Bahasa Melayu terus mengukuhkan perannya, tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi juga sebagai simbol persatuan yang menembus batas etnis dan geografis.

Jan Huygen van Linschoten, seorang pelaut Belanda, dalam catatannya pada 1581 menegaskan pentingnya menguasai bahasa Melayu bagi siapa pun yang ingin berbaur di Nusantara.

Halaman:

Tags

Terkini