Hingga semua calon Jamaah Haji harus menjalani karantina di Pulau Onrust untuk mencegah penyakit menular dan di pulau tersebut dibangun 35 barak untuk menampung 3500 orang, karantina ini berlangsung selama 5 hari.
Setelah masa karantina berakhir dan dinyatakan sehat maka langsung diizinkan berangkat menuju berangkat menuju Mekkah, namun bila terdeteksi terkena penyakit bakal di karantina terpisah di Pulau Cipir untuk perawatan.
Lokasi Pulau Cipir juga tidak jauh, terletak di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Meskipun di rawat dan diberikan pelayanan yang baik banyak juga yang meninggal, dan saat ada yang dinyatakan sembuh namun tidak mampu membayar biaya perawatan dan menjadi tenaga kerja paksa sebagai bayarannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!