Usulan ini diterima, dan pembentukan Provinsi Banten mulai diproses.
Setelah beragam upaya dan dukungan, Banten akhirnya resmi menjadi provinsi ke-30 Indonesia.
Meski sudah dua dekade berlalu, Banten masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah pada tahun 2014.
Kini, meskipun Banten telah lama berdiri sebagai provinsi, kisah perjuangan dan ambisi masyarakatnya untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan terus menginspirasi, menggambarkan semangat dan tekad mereka dalam membangun masa depan yang lebih baik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!