Seorang patih melihat sang putri melakukan hal tersebut dan para patih juga pengawal kerajaan tidak menyadari jika sang putri telah memeluk agama Islam.
Mereka mengira sang putri melakukan ilmu hitam. Akhirnya sang patih melaporkan ke Raja Pemecutan.
Sang raja pun murka sehingga menghukum Raden Ayu Siti Khodijah dengan hukuman mati.
Sebelum dihukum mati, sang putri berpesan jika ia sudah mati maka badannya akan mengeluarkan asap.
Jika asapnya berbau busuk maka ia siap dikubur dimana saja, tetapi jika asapnya berbau harum ia harus dibuatkan tempat suci yang keramat.
Dan benar saja jasad sang putri mengeluarkan bau harum sehingga dibuatkan tempat keramat ini yang sering diziarahi.***