SketsaNusantara,id- Jejak peninggalan Raty Jay Shima penguasa Kerajaan Kalingga, dengan mudah bisa kita temukan hingga sekarang.
Salah satunya adalah Prasasti Upit atau Yupit yang dibuat pada masa pemerintahan Ratu Jay Shima dari Kalingga.
Yang menarik, Prasasti Upit sekaligus menjadi bukti keberadaan desa tertua di Indonesia yang pernah ada.
Prasasti bernama Upit atau Yupit berisi ukiran tulisan dalam bahasa Jawa Kawi atau biasa disebut bahasa Jawa Kuno.
Prasasti peninggalan Ratu Jay Shima ini ditemukan di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
Prasasti itu Upit berbentuk fisik berupa batu lingga bersurat dengan bagian bawah berbentuk kubus.
Tinggi keseluruhan Prasasti Upit mencpai 85 cm dengan bagian bawah 48 cm dan bagian atas 37 cm.
Pada prasasti tersebut tertulis angka tahun 788 Saka atau 866 Masehi. Sekaligus menjadi angka tahun yang diyakini menjadi tahun berdirinya Desa Ngupit.
Karenanya wajar bila Desa Ngupit menjadi desa tertua di Indonesia karena sudah ada sejak lebih dari 1.155 tahun silam.
Sayangnya, keberadan Desa Upit yang disebutkan dalam prasasti, secara administratif sudah tidak bisa temukan lagi sekarang.
Hal ini karena dalam perkembangannya, guna memudahkan penyebutan, masyarakat menyebut nama Upit atau Yupit dengan Ngupit.