Melalui Serat Centhini, yaitu kitab yang ditulis ketika pemerintahan Pakubuwana IV (1788-1820) dan Pakubuwana V (1820-1823) menyebut seni tari Gambyong sebagai tari Tledhek.
Tari Gambyong kemudian digarap ulang oleh penata tari pada masa pemerintahan Pakubuwana IX (1861-1893) oleh K.R.M.T. Wreksadiningrat agar pantas dipertunjukkan di hadapan para bangsawan atau priyayi.
Tarian rakyat tersebut kini menjadi warisan budaya yang hidup di sanggar Abhipraya Nuswantara yang beralamat di Dsn. Katang, Ds. Sukorejo, Kec. Ngasem, Kediri, Jawa Timur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!