jelajah

5 Fakta Menarik Pecalang, Polisi Adat Bali yang Menjaga Wilayah di 8 Penjuru Mata Angin dengan Kemampuan Ketajaman Indra

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Pecalang, polisi adat penjaga keamanan dan ketertiban di Bali. (bali.kemenkum.go.id)

Fungsi ini dilakukan oleh Pecalang di seluruh 8 penjuru mata angin di wilayah desa pada pos penjagaan yang strategis.

Sesuai dengan Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003, Pecalang bertugas mengamankan desa adat dan pelaksanaan tugas adat serta agama.

5. Memiliki Ciri-Ciri Khusus

Seorang Pecalang akan langsung terlihat dari pakaian adat yang dikenakannya, yakni mengenakan destar (udeng), baju sejenis rompi tanpa kancing, kampuh poleng (loreng), dan kain kotak-kotak sebagai bawahan.

Selain pakaian adat, Pecalang juga dilengkapi dengan sebuah keris yang selalu dibawa saat bertugas.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini