SketsaNusantara.id - Tak banyak yang tahu, bahwa ada 2 tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang diberi gelar pahlawan oleh pemerintah.
Sebelum era Orde Baru, gelar pahlawan nasional bisa diberikan kepada siapa saja yang dianggap berjasa tanpa memandang ideologinya.
Dan itulah yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada saat itu.
Pada tahun 1963 dan 1964, Presiden Soekarno memberikan gelar pahlawan kemerdekaan nasional bagi 2 tokoh PKI.
Bahkan salah satunya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
2 Tokoh PKI ini juga bukan sosok sembarangan, keduanya selain merupakan tokoh komunis namun juga aktif dalam pergerakan nasional.
Baca Juga: 3 Pahlawan Wanita Indonesia yang Menginspirasi Generasi Z untuk Berani Melawan Ketidakadilan
Dikutip SketsaNusantara.id dari BPK, terdapat 2 Surat Keputusan Presiden yang menjadi dasar pemberian gelar pahlawan bagi 2 sosok tersebut.
Salah satu sosok tersebut adalah Alimin Prawirodirdjo, pria kelahiran Surakarta pada tahun 1989.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 1964, Alimin Prawirodirdjo ditetapkan sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.
Gelar tersebut diberikan atas pertimbangan jasa-jasanya sebagai pemimpin pergerakan nasional di masa silam.
Alimin Prawirodirdjo sendiri merupakan tokoh komunis yang cukup aktif dalam pergerakan nasional.
Artikel Terkait
7 Nama Pahlawan Revolusi: 6 Jenderal 1 Perwira Korban G30S PKI yang Jasadnya Ditemukan di Lubang Buaya
10 Nama Pahlawan Revolusi yang Gugur Dalam Peristiwa G30S PKI, Dapat Penghargaan Anumerta Hingga Diabadikan Jadi Nama Jalan
Pahlawan Revolusi Ada 7 atau 10? Tokoh yang Gugur dalam Tragedi G30S PKI Ada di Jakarta dan Yogyakarta
Daftar 8 Prestasi Jenderal Ahmad Yani, Pahlawan Revolusi 'Anak Emas' Soekarno yang Gugur saat G30S PKI
Bukan 7, Siapa Saja Pahlawan Revolusi yang Berjuang Saat Pemberontakan G30S PKI? Kompak Dapat Gelar Terbaik