Kamis, 4 Juni 2026

Pengabdiannya Luar Biasa, Inilah Asal Mula dan Alasan Guru Layak Disebut sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 25 November 2024 | 08:00 WIB
Potret guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang mengabdikan diri mengajar di pedesaan demi mencerdaskan bangsa. (unsplash/Husniati Salma)
Potret guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang mengabdikan diri mengajar di pedesaan demi mencerdaskan bangsa. (unsplash/Husniati Salma)

 

SketsaNusantara.id - Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional (HGN) sebagai bentuk penghormatan kepada para guru atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), sebuah organisasi yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak-hak guru dan kemajuan pendidikan.

Peringatan ini tidak hanya menjadi momen apresiasi tetapi juga pengingat tentang besarnya peran guru dalam membentuk generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Diperingati Tiap 25 November, Begini Sejarah dan Sosok di Balik Peringatan Hari Guru hingga Kaitannya dengan PGRI

Salah satu julukan yang lekat dengan profesi guru adalah "Pahlawan tanpa tanda jasa". Lantas, dari manakah julukan tanpa tanda jasa untuk guru ini berasal?

Dilansir SketsaNusantara.id situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud RI, julukan "Pahlawan tanpa tanda jasa" ini diberikan sebagai penggambaran dari pengabdian guru yang luar biasa, meski sering kali tidak diiringi dengan penghargaan yang sepadan.

Sejarah menyebutkan bahwa istilah "pahlawan tanpa tanda jasa" diberikan Ki Hajar Dewantara kepada guru yang rela berkorban mengajarkan ilmu yang tulus kepada murid-muridnya tanpa memikirkan imbalan.

Baca Juga: 5 Fakta Lagu Hymne Guru yang Dinyanyikan saat Hari Guru, Diciptakan dari Siulan hingga Penciptanya Tak Dapat Royalti

Julukan "pahlawan tanpa tanda jasa" ini diberikan Bapak Pendidikan Nasional sekitar tahun 1959 dan populer pada tahun 1970 hingga 1980-an.

Kala itu, menjadi guru merupakan profesi yang penuh tantangan karena harus mengajar di tengah keterbatasan fasilitas, minimnya akses pendidikan, bahkan tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai.

Bahkan, banyak guru yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Sama-Sama Jatuh pada Tanggal 25 November, Ini Perbedaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN)

Anas Basaruddin, dalam bukunya bertajuk "Secangkir Kopi untuk Sang Guru" (2023), menjelaskan bahwa julukan tersebut diberikan untuk menggambarkan perjuangan guru yang rela mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran demi mendidik anak bangsa.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X