Jumat, 17 Juli 2026

Dibangun pada Abad Ke-9, Inilah Candi Gumpung di Jambi Situs yang Berlatar Belakang Agama Buddha Vajrayana

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 September 2024 | 12:30 WIB
Candi Gumpung. (YouTube/iHeritage Channel)
Candi Gumpung. (YouTube/iHeritage Channel)

 

SketsaNusantara.idJambi merupakan salah satu daerah di Sumatera yang memiliki peninggalan situs candi.

Di antara beberapa peninggalan candi di Jambi ada satu situs yang menarik untuk dibahas yaitu Candi Gumpung.

Candi ini juga dikenal sebagai Candi Gumpung Muara Jambi dan terletak di kawasan cagar budaya Muara Jambi, Provinsi Jambi. Lebih tepatnya di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Sebo, Jambi.

Baca Juga: Dibangun Pada Abad Ke-15, Inilah Kisah Candi Dadi di Tulungagung, Konon Tempat Pelarian Rakyat Majapahit

Diketahui, candi ini memiliki latar belakang dari agama Buddha Vajrayana dan belum diketahui diibangun oleh kerajaan mana.

Dilansir dari YouTube iHeritage Channel, candi ini dibangun pada pertengahan abad ke-9 hingga awal abad ke-10.

Di sini, terdapat juga penemuan seperti keramik-keramik China di sekitar candi yang diketahui dari Dinasti Sung.

Baca Juga: Fakta Menarik Candi Sumur Gantung di Mojokerto yang Kini Berupa Reruntuhan, Ternyata Menyimpan Kisah Cinta yang Mendalam!

Selain itu, juga terdapat aksara Jawa Kawi atau Jawa Kuno yang berisikan mantra digunakan dalam Vajradhatu-Mandala.

Candi ini juga memiliki candi induk yang berukuran 17,9 x 17,3 meter serta candi perwara dengan ukuran 9,85 x 9,75 meter.

Candi ini berada di halaman yang dibatasi oleh pagar keliling, dan di pagar sisi timur ada sebuah gapura sebagai pintu masuk candi.

Baca Juga: Diperkirakan Dibangun pada Abad Ke-8, Inilah Candi Badut Peninggalan Kerajaan Kanjuruhan di Malang Ditemukan oleh...

Di Candi Gumpung juga ditemukan sebuah inkripsi yang ada di lempengan emas pada saat proses pemugaran. Di inkripsi-inkripsi tersebut menggunakan aksara Kawi ata Jawa Kuno yang merupakan mantra yang ada di Vajradhatu-Mandala.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X