Kamis, 4 Juni 2026

Kisah Tragis Gugur di Tangan Komunis Tahun 1948! Profil Kyai Hamid Dimyathi, Ulama yang Ikut Berjuang Tuntaskan Jejak PKI

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 21 September 2024 | 21:00 WIB
Profil Kiai Hamid Dimyathi, pejuang dalam melawan PKI. (YouTube Cerita Kyai)
Profil Kiai Hamid Dimyathi, pejuang dalam melawan PKI. (YouTube Cerita Kyai)

SketsaNusantara.id- Profil Kiai Hamid Dimyathi yang merupakan salah satu pemuka agama menjadi korban kekejaman PKI.

Mengingat tragedi pemberontakan G30S PKI, ternyata tidak hanya menyoal tentang sepuluh Pahlawan Revolusi.

Begitu juga dengan terlibatnya beberapa pemuka agama di tanah air. Salah satunya Kiai Hamid Dimyathi.

Baca Juga: Bak Sudah Ada Firasat, Letjen S. Parman Lakukan Hal ini Sebelum Jadi Korban G30S PKI, Tinggalkan Kenangan Tak Terlupakan bagi sang Istri

Ia merupakan seorang pimpinan Perguruan Islam Pondok Tremas Pacitan. Sekaligus menjadi tokoh penting dalam pergerakan nasional.

Melansir dari pacitankab.go.id, ia juga generasi keempat pendiri Perguruan Islam Pondok Tremas di Kabupaten Pacitan.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Pacitan secara bertahap memroses kiai tersebut untuk menjadi Pahlawan Nasional.

Baca Juga: Mengenang Kyai Jufri Marzuki, Pejuang NU yang Ditikam Anggota PKI Tahun 1965 saat Hendak Pengajian

Sosoknya juga dikenal sebagai ulama yang aktif dalam politik. Pejuang yang dianggap berbahaya oleh PKI ini aktif dalam anggota Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP.

Terbukti, Pondok Tremas saat itu menjadi basis laskar Hizbullah di Pacitan. Saat itu juga dianggap berbahaya oleh PKI.

Perjuangannya dalam menumpaskan PKI juga dilakukan oleh Kiai Hamid Dimyathi pada tahun 1948.

Baca Juga: DPR RI Terpilih dari PKB Dapil Jember-Lumajang Lora Gopong Bakal Tak Dilantik, Banyak Protes dari Kiai dan Pendukungnya

Keadaan sosial politik yang tak menentu saat itu. Apalagi meledaknya pemberontakan PKI 1948 di Madiun.

Dikenal sebagai peristiwa Affair Madiun, yang memaksa Kiai Hamid Dimyathi untuk melakukan perjalanan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: pacitankab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X