Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Tentang Letnan Jenderal TNI Anumerta MT Haryono, Sosok Pahlawan Revolusi yang Menjadi Korban G30S PKI

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 September 2024 | 19:05 WIB
Letnan Jenderal TNI Anumerta MT Haryono (Youtube.com/Intel Melayu)
Letnan Jenderal TNI Anumerta MT Haryono (Youtube.com/Intel Melayu)

SketsaNusantara.id - Mas Tirtodarmo Haryono atau yang lebih dikenal sebagai MT Haryono adalah seorang pahlawan revolusi yang menjadi korban dari peristiwa G30S PKI.

G30SPKI atau Gerakan 30 September adalah peristiwa dengan latar belakang kudeta dan terjadi pada satu malam yakni pada tanggal 30 September – 1 Oktober 1965 yang mengakibatkan enam jenderal dan satu orang perwira pertama militer dan jenazahnya dimasukkan ke Lubang Buaya.

MT Haryono menjadi salah satu korban dari peristiwa G30S PKI tersebut pada saat ia gugur ia diberi gelar Letnan Jenderal TNI (Anumerta).

Baca Juga: Profil Lengkap Ibu Marieke Istri Jenderal DI Pandjaitan, Single Parent yang Sukses Bawa Putranya Masuk AKABRI

MT Haryono lahir di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 20 Januari 1924 dan dikenal sebagai anak yang cerdas.

Berikut ini adalah 4 fakta dari Letnan Jenderal TNI Anumerta MT Haryono seorang pahlawan revolusi yang menjadi korban dari peristiwa G30S PKI yang dirangkum oleh SketsaNusantara.id dari YouTube Intel Melayu.

1. Pendidikan

Ia pernah bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS) dan meneruskan pendidikannya di Hoogere Burgerschool atau HBS.

Baca Juga: Rumah Letjen S. Parman di Mana? Begini Nasib Tempat Tingggal Pahlawan Revolusi yang Jadi Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI, Kondisinya...

2. Sempat melanjutkan di pendidikan kedokteran

Usai menuntaskan pendidikannya di HBS, ia ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah kedokteran milik Jepang yaitu Ika Dai Gakko. Sayangnya, ia memilih keluar dan akhirnya masuk di Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

3. Memperoleh pangkat mayor jenderal

Selama masuk di TKR, ia mendapat pangkat Mayor dan pernah menduduki berbagai jabatan seperti Sekretaris Dewan Pertahanan Negara hingga Deputi III Menteri/Panglima Angkatan Darat (Menpangad) dengan pangkat Mayor Jenderal.

4. Menguasai tiga bahasa asing.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Intel Melayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X