Rabu, 24 Juni 2026

Profil Letnan Jenderal TNI Anumerta MT Haryono, Sosok Pahlawan Revolusi yang Lancar 3 Bahasa

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 September 2024 | 11:00 WIB
Letnan Jenderal TNI Anumerta MT Haryono. (Youtube.com/Intel Melayu)
Letnan Jenderal TNI Anumerta MT Haryono. (Youtube.com/Intel Melayu)

 

SketsaNusantara.id – Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia memperingati momentum peristiwa G30SPKI.

G30SPKI adalah peristiwa yang melibatkan pembunuhan perwira tinggi militer dan beberapa orang lainnya dalam usaha percobaan kudeta yang dituduhkan kepada anggota PKI.

Di antara keenam perwira tinggi militer tersebut, salah satunya terdapat nama Letnan Jenderal TNI (Anumerta) MT Haryono.

Baca Juga: Nasib Rumah Letjen MT Haryono Pahlawan Revolusi Korban G30S PKI, Bentuk Bangunan Aslinya Masih Terjaga?

Inilah Profil dari Letnan Jenderal TNI (Anumerta) MT Haryono yang dirangkum oleh SketsaNusantara.id dari berbagai sumber.

Nama lengkapnya adalah Mas Tirtodarmo Haryono, lahir pada tanggal 20 Januari 1924 di Surabaya, Jawa Timur dan pernah bersekolah di ELS atau Europeesche Lagere School lalu meneruskan sekolahnya di HBS atau Hoogere Burgerschool.

Setelah menyelesaikan sekolahnya di HBS, kemudian ia pergi ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan kedokteran milik pemerintahan Jepang, yaitu Ika Dai Gakko.

Baca Juga: Rumah Letjen S. Parman di Mana? Begini Nasib Tempat Tingggal Pahlawan Revolusi yang Jadi Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI, Kondisinya...

Sayangnya, ia memilih untuk keluar dari sekolah tersebut dan akhirnya masuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Di sana, ia diberi pangkat Mayor dan ia memegang beberapa jabatan dengan pangkat Mayor Jenderal.

Pada saat Konferensi Meja Bundar atau KMB, MT Haryono ditunjuk sebagai sekretaris delegasi militer Indonesia.

Baca Juga: Salah Satu Tokoh yang Paling Diincar pada Peristiwa G30S PKI karena Ketegasannya, Inilah Profil Letjend S Parman

Ia dikenal sebagai sosok yang cerdas dan menguasai tiga bahasa, yaitu Inggris, Belanda, dan Jerman.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X