Minggu, 19 Juli 2026

Apa Itu Angkatan Kelima PKI? Satu Gagasan Bentukan Pemimpin PKI yang Ditolak Letjen Ahmad Yani

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 September 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi Angkatan Kelima PKI. (Instagram/@gerilyabisnis)
Ilustrasi Angkatan Kelima PKI. (Instagram/@gerilyabisnis)

 

SketsaNusantara.id - Angkatan Kelima mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia.

Sebagian orang mengetahui, Angkatan Kelima merupakan sebuah gagasan atau pemikiran yang menjadi asal muasal munculnya pemberontakan G30S PKI 1965.

Semua mengetahui, G30S PKI merupakan peristiwa kelam yang pernah terjadi di Indonesia.

Baca Juga: 6 Fakta Pasukan Cakrabirawa yang Diresmikan Soekarno: Pengawal Presiden hingga Dikaitkan dengan Penghianatan G30S PKI

Peristiwa berdarah tersebut menggugurkan 7 pahlawan revolusi diantaranya Ahmad Yani, Mayjen Suprapto, Mayjen S.Parman, Brigjen D.I Panjaitan, Brigjen Sutoyo, Brigjen M.T Haryono, dan Lettu Pierre Tendean.

Mungkin masih belum ada yang mengetahui tentang Angkatan Kelima PKi, maka dari itu simak penjelasan berikut yang dilansir SketsaNusantara.id dari esi.kemdikbud.go.id.

Angkatan Kelima merupakan unsur pertahanan keamanan Indonesia yang merupakan gagasan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Bukan 7, Siapa Saja Pahlawan Revolusi yang Berjuang Saat Pemberontakan G30S PKI? Kompak Dapat Gelar Terbaik

Diketahui Angkatan Kelima bakal diisi oleh kaum buruh dan tani yang dipersenjatai dan mendapatkan pelatihan militer.

Angkatan Kelima diusulkan oleh pemimpin PKI, DN Aidit, awalnya ia mengusulkan 15 juta buruh tani dipersenjatai sebagai Angkatan Kelima.

Latar belakang muncul usulan itu, pada masa Demokrasi Terpimpin unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI atau sekarang menjadi TNI) secara resmi memegang kendali Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Kepolisian.

Baca Juga: Pasukan Cakrabirawa Itu Siapa Saja? Sejarah Pembentukan Resimen yang Dikaitkan dengan Tragedi G30S PKI

Masing-masing unsur merupakan Kementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden/Panglima Besar Revolusi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X