Rabu, 8 Juli 2026

Inilah Kisah di Balik Candi Merak yang Tersembunyi di Daerah Klaten, Tak Terkenal namun...

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 September 2024 | 10:00 WIB
Candi Merak di Klaten. ( Instagram.com/@rakaimataram)
Candi Merak di Klaten. ( Instagram.com/@rakaimataram)

 

SketsaNusantara.id- Candi Merak adalah salah satu candi peninggalan bercorak Hindu dari zaman Kerajaan Mataram Kuno yang dibangun oleh Wangsa Syailendra.

Candi Merak sendiri ditemukan di Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Keberadaan Candi Merak ini memang kurang familiar atau tak seterkenal candi-candi lainnya di Jawa Tengah karena lokasinya yang agak jauh dari pusat kota dan keramaian.

Baca Juga: Mengulik Candi Asu yang Konon Merupakan Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang Dibangun dari Abad ke-9

Struktur bangunan pada candi tersebut diketahui memiliki ukuran panjang 8,86 meter, lebar 13,5 meter, dan tinggi 12 meter.

Kondisi Candi Hindu ini menjadi lebih baik setelah diadakannya pemugaran oleh Balai Pelestarian Purbakala Jawa Tengah dari tahun 2007 hingga 2011.

Mengingat saat pertama kali ditemukan, Candi Merak tersebut masih berupa reruntuhan yang terpisah, bahkan ada bagian yang masih hilang sampai saat ini.

Baca Juga: Pesona Situs Candi Pringapus dan Konon Merupakan Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang Dibangun Sekitar Tahun 850 Masehi

Kompleks Candi Merak terdiri atas satu bangunan induk dan 3 bangunan candi perwara yang dikutip SketsaNusantara.id dari kanal youtube @DMTV.

Sejarah atau awal mula penemuan candi tersebut diketahui terjadi dari robohnya pohon besar di sekitar tahun 1925.

Pohon besar itu bernama Joho yang  sebelum roboh ternyata menjadi rumah atau hunian bagi burung-burung merak.

Baca Juga: Warisan Terkutuk di Magelang? Mitos Candi Asu, Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno Kisahkan Sosok yang Dihukum Para Dewa

Akibat robohnya Pohon Joho tersebut, tampaklah bebatuan yang berserakan karena ikut terangkat oleh akat-akar Pohon Joho.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X