Kamis, 4 Juni 2026

Buka Tabir Kelam dari Kerajaan Mataram Kuno? Wariskan Peninggalan Prasasti dengan Segudang Makna Mendalam

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 September 2024 | 18:00 WIB
Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang penuh misteri.  (YouTube potret sejarah)
Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang penuh misteri. (YouTube potret sejarah)

SketsaNusantara.id- Kerajaan Mataram Kuno tak lepas dari warisan atau peninggalan yang menyimpan keunikan hingga sekarang. 

Mataram Kuno merupakan Kerajaan yang berdiri pada tahun 723 M oleh Raja Sanjaya dari Dinasti Sanjaya. 

Sering disebut sebagai Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang. Akhirnya runtuh pada tahun 1007 M dan salah satunya meninggalkan sebuah prasasti

Baca Juga: Dulu Tempat Pemandian Para Raja, Sekarang Jadi Destinasi Wisata, Inilah Candi Umbul Warisan Kerajaan Mataram Kuno Abad ke-8

Beberapa prasasti peninggalan kerajaan tersebut misalnya Prasasti Munggu dan Canggal yang menjadi bukti sejarah. 

Selain di atas, juga ada prasasti lainnya yang mendekam di sebuah situs. Diyakini benda tersebut memiliki kisah kelam. 

Situs ini terkenal dengan nama Gemekan yang berlokasi di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

Baca Juga: Ada Arca Mirip Lambang Negara Singapura! Inilah Keunikan Candi Ngawen dari Kerajaan Mataram Kuno di Daerah Magelang

Diyakini menjadi peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. Yakni dari masa kepemimpinan Mpu Sindok. 

Situs Gemekan yang ada di dalam Prasasti Masahar juga disebut dengan nama Prasada Kabhaktian. 

Nama peninggalan Kerajaan Mataram tersebut memiliki arti atau makna. Yakni bangunan suci yang menjulang tinggi. 

Baca Juga: Ada Kerangka Manusia di Bawah Prasasti Lumbung di Jember, Bukti Tradisi Megalitikum?

Bukan situs biasa, lantaran dikutip dari YouTube Aluyut Official, prasasti tersebut memiliki kisah yang kelam pada masa Kerajaan Mataram Kuno. 

Kisah kelam di dalam prasasti tersebut berupa penyiksaan terhadap manusia yang tentunya berada di luar nalar. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Aluyut Official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X