Kamis, 4 Juni 2026

Mengenal Bregada Wirabraja Prajurit Keistimewaan Keraton Yogyakarta, Benarkah Punya Filosofi Pemberani dan Peka?

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Senin, 5 Agustus 2024 | 08:45 WIB
Bregada Wirabraja, prajurit Kerajaan Yogyakarta yang berani dan peka. (Dokumen Instagram/@kratonjogja.)
Bregada Wirabraja, prajurit Kerajaan Yogyakarta yang berani dan peka. (Dokumen Instagram/@kratonjogja.)

Mengenai tugas dan kewajibannya, Bregada Wirabraja dulunya merupakan pasukan atau prajurit yang selalu siap menghadapi pasukan VOC Belanda.

Namun setelah Indonesia mendapat kemerdekaannya, Bregada Wirabraja dengan sosok kuatnya menjadi salah satu barisan prajurit yang kerap ditampilkan dalam upacara adat Keraton Yogyakarta.

Baca Juga: 4 Wirid Amalan Wali Songo dan Diamalkan Sejumlah Pejuang Islam, Bacaan Pertama Dikenal dengan Doa Nabi Yunus

Lebih lanjut tentang Bregada Wirabraja, Klebet atau bendera prajurit Wirabraja adalah Gula Klapa. 

Klebet tersebut berbentuk empat persegi panjang dengan warna dasar putih, pada setiap sudut dihias dengan chentung berwarna merah seperti ujung cabai merah.

Bagian tengahnya terdapat segi empat berwarna merah dan segi delapan berwarna putih pada bagian dalamnya.

Baca Juga: Amalan Gus Iqdam, Baca Kalimat Ini 100 Kali: Rezeki Mengalir Deras, Hutang Lunas hingga yang Bangkrut Bisa Kaya Lagi

Klebet Bregada Wirabraja disimbolkan sebagai pasukan pemberani yang membela kesucian dan kebenaran.

Senjata utama Bregada Wirabraja adalah waos atau lebih dikenal sebagai tombak, pasukan juga dilengkapi senjata jarak jauh berupa senapan.

Waos atau tombak yang digunakan bernama Kanjeng Kiai Slamet dan Kanjeng Kiai Santri dengan bentuk ujung (dapur) yang dinamakan Manggaran/ Catursara/ Crengkeng.

Demikianlah informasi tentang Bregada Wirabraja yang merupakan prajurit andalan Keraton Yogyakarta yang pemberani dan sangat peka.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

 

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X