Kamis, 4 Juni 2026

Menelusuri Jejak Terakhir Raden Tumenggung Hirosroyo, Dikenal Sebagai Makam Bersejarah di Nganjuk

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 22 Juli 2024 | 20:46 WIB
Makam Sentono Kacek Nganjuk (Tangkapan layar Youtube Genaon Channel)
Makam Sentono Kacek Nganjuk (Tangkapan layar Youtube Genaon Channel)

SketsaNusantara.id - Di Kabupaten Nganjuk terdapat makam bersejarah yang dikenal dengan nama Sentono Kacek.

Konon Sentono Kacek merupakan makam Raden Tumenggung Hirosroyo.

Raden Tumenggung Hirosroyo adalah salah satu tokoh terkemuka di Nganjuk. Ia merupakan Bupati pertama Pace, yaitu sekitar abad 17 M.

Baca Juga: Makam Pahlawan Nasional KH. Abdul Wahab Chasbullah, Tokoh Pendiri NU, Jadi Wisata Religi di Jombang, Lokasinya di…

Sentono Kacek berlokasi di desa Pace Kulon, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Lentera Sufi, berdasarkan penuturan warga setempat, makam Sentono Kacek ini merupakan peristirahatan terakhir dari keluarga Raden Tumenggung Hirosroyo.

Di makam Sentono Kacek, persemayaman Raden Tumenggung Hirosroyo bersandingan dengan makam sang istri, Nyi Hirosroyo.

Makam Sentono Kacek ini terbilang unik, karena dibangun dari susunan-susunan batu bata kuno.

Baca Juga: Mengulik Kisah Usmar Ismail, Sosok Pahlawan Nasional dari Perfilman Indonesia yang Punya Kontribusi Besar pada Nahdlatul Ulama

Batu bata kuno yang menjadi pondasi berdirinya makam Sentono Kacek ini berukuran panjang 32 cm, lebar 20 cm dan tebal 8 cm.

Konon bata kuno peninggalan zaman dulu tersebut berasal dari bekas bangunan suci sejenis candi atau patirtan peninggalan dari zaman Majapahit.

Selain itu, terdapat batu dengan bentuk perahu yang memiliki panjang 1,2 meter.

Konon batu tersebut juga peninggalan zaman dulu, tepatnya peninggalan peradaban yang lebih tua dari Majapahit.

Baca Juga: Di Mana Lokasi Makam Mbah Sholeh Tanggul? Ulama Tersohor di Jember Punya Kisah Tidak Biasa Jelang Wafat

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Lentera Sufi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X