Minggu, 19 Juli 2026

Bak Atlantis, Kerajaan Demak 'Hilang' tanpa Sisa? Inilah 2 Pusaka Terakhir Peninggalan Kerajaan Islam Pertama di Jawa

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 30 Juni 2024 | 21:45 WIB
Ilustrasi Kerajaan Demak dan peninggalannya (Freepik)
Ilustrasi Kerajaan Demak dan peninggalannya (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Kerajaan Demak diyakini sebagai kerajaan Islam tertua di Pulau Jawa.

Seperti yang dikisahkan dalam buku-buku sejarah yang banyak beredar di sekolah-sekolah.

Kerajaan Demak didirikan di akhir abad ke-15 oleh Raden Patah yang merupakan keturunan Raja Majapahit.

Baca Juga: Kisah Sunan Kalijaga dalam Pemilihan Arah Kiblat Sebagai Peranan Penting Pendirian Masjid Agung Demak, Simbol Popularitas Kerajaan?

Kerajaan Demak juga dipercaya memiliki peran penting dalam penyebaran Islam di Pulau Jawa bersama Wali Songo.

Sayangnya, jejak-jejak Kerajaan Demak sangat sedikit hingga dicap sebagai kerajaan yang hilang.

Hanya ada 2 peninggalan sejarah yang menjadi bukti kebesaran Kerajaan Demak.

Baca Juga: Misteri Lokasi Bangunan Asli Keraton Demak yang Hilang Tanpa Jejak, Dibumihanguskan Penjajah Belanda?

Ada beberapa versi terkait minimnya peninggalan Kerajaan Demak hingga keberadaannya diragukan sebagaimana dihimpun dari buku Sunan Kalijaga dan Mitos Masjid Agung Demak terbitan Penerbit Adab (2021) yang ditulis Fairuz Sabiq.

Pertama, yakni akibat diasingkannya Amangkurat III ke Sri Lanka oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Saat itu seluruh pusaka Kerajaan Demak dibawa oleh pendahulu susuhan Pakubuwono I ini.

Baca Juga: Bukan Kesultanan Demak, Ternyata Kerajaan Islam Tertua Ada di Jawa Timur hingga Bekas Bentengnya Bikin Hayam Wuruk Takut

Versi kedua menyebutkan bahwa sebelum keruntuhan Kerajaan Demak, konon keraton Demak dibakar tidak bersisa.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Sunan Kalijaga dan Mitos Masjid Agung Demak, Dr. Fairuz Sabi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X