Minggu, 12 Juli 2026

Misteri Gunung Gelap di Jalur Legendaris Garut Jawa Barat: Pernah Jadi Pembuangan Mayat Masa Orde Baru?

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Juni 2024 | 08:00 WIB
Misteri Gunung Gelap di Garut Jawa Barat.   (X/ @RifqiAlmas)
Misteri Gunung Gelap di Garut Jawa Barat. (X/ @RifqiAlmas)

SketsaNusantara.id - Jalan Gunung Gelap, salah satu jalur paling legendaris di Jawa Barat, membentang sepanjang 7 km di Kabupaten Garut.

Jalan ini memotong hutan, gunung, dan lembah, menciptakan medan yang penuh tantangan dengan suasana teduh, berkabut, dan sepi.

Dikelilingi oleh pohon-pohon besar, batu-batu raksasa, dan jurang dalam, Jalan Gunung Gelap menawarkan pengalaman yang mendebarkan bagi siapa pun yang melintasinya, terutama di malam hari.

Baca Juga: Keajaiban Beringin Peninggalan Sunan Kalijaga di Kotagede Yogyakarta, Jadi Sumber Mata Air Hingga Berjalan 100 Meter!

Jalan ini juga dibalut oleh mitos dan cerita mistis, termasuk legenda pertarungan dua jawara sakti yang konon menciptakan kilatan petir dan suara gemuruh.

Nama "Gelap" dalam bahasa Sunda berarti kilatan petir atau suara gemuruh kecil, yang menambah kesan magis pada tempat ini.

Dilansir dari kanal YouTube Adrasa ID, pada era Orde Baru, Jalan Gunung Gelap dikenal sebagai tempat pembuangan mayat korban penembakan misterius atau "Petrus".

Baca Juga: Dikenal Sebagai Amazon-nya Indonesia, Inilah Fakta Unik Borneo: Pulau Terbesar Ketiga di Dunia!

Kisah inilah yang menambah aura seram yang menyelimuti jalur ini.

Kisah-kisah ini membuat banyak orang enggan melintasi jalan ini sendirian, terutama saat sore atau malam hari.

Meskipun nama "Gelap" bukan berarti kegelapan total, suasana di sepanjang jalan ini memang cenderung minim Cahaya.

Baca Juga: Dulunya Lautan! Inilah Sejarah Terbentuknya Gunung Kidul di Yogyakarta Menjadi Surga Karst Menakjubkan

Penerangan hanya dari beberapa rumah dan warung di pinggir jalan.

Kabut tebal sering kali menyelimuti jalan di malam hari, menambah kesan mistis.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X