Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Tradisi Buka Palang Pintu Khas Betawi, Menjadi Simbol Kesiapan Meminang hingga Syarat Melakukan Akad

Photo Author
Arif Rohman Mu'tasim, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Tradisi Buka Palang Pintu, bagian dari pernikahan adat Betawi. (Indonesia.travel)
Tradisi Buka Palang Pintu, bagian dari pernikahan adat Betawi. (Indonesia.travel)

 

SketsaNusantara.id - Jakarta adalah salah satu kota metropolitan di Indonesia dan merupakan pusat pemerintahan sekaligus ibu kota negara.

Daerah ini pada awalnya dikenal dengan nama Batavia dan menjadi pusat perdagangan yang dilabuhi berbagai etnis Nusantara maupun dunia.

Kondisi tersebut menjadikan Jakarta sebagai pusat bertemunya berbagai kebudayaan yang melebur menjadi satu hingga akhirnya membentuk Suku Betawi.

Baca Juga: Bebingah Anak Kaesang dan Erina Gudono Rayakan Ulang Tahun yang Pertama, Pakai Adat Betawi Begini Potretnya

Suku yang merupakan percampuran etnis dari masyarakat Tionghoa, Arab, Melayu, serta etnis Nusantara lainnya ini kental akan kebudayaan yang khas dan masih terjaga hingga kini.

Salah satu tradisi yang dimiliki oleh Suku Betawi adalah tradisi Buka Palang Pintu. Tradisi ini kerap ditemui dalam acara pernikahan adat Betawi dan memiliki ciri khas yang unik.

Baca Juga: Merinding! Cerita Sara Fajira di Film 'Maju Seram Mundur Horor', Mulai dari Sulit Pakai Logat Betawi Hingga Bikin Panik Gegara Kesurupan

Berikut beberapa fakta terkait tradisi Buka Palang Pintu yang menarik untuk diketahui.

1. Awalnya Disebut Nyapun

Dikutip SketsaNusantara.id dari laman resmi Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tradisi Buka Palang Pintu awalnya dikenal dengan istilah Nyapun.

Kata ini memiliki arti berdialog atau berkomunikasi secara sopan dan santun. Sopan dan santun tersebut dilakukan dengan cara berbalas pantun.

2. Terdiri dari 3 Unsur

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X