Kamis, 4 Juni 2026

Rasakan Atmosfer Timur Tengah di Jantung Kota Jember, Ada yang Istimewa di Tempat Ini

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 20:40 WIB
Keindahan Masjid Roudhotul Muchlisin di lihat dari atas.  (Instragram/ghofarzaen)
Keindahan Masjid Roudhotul Muchlisin di lihat dari atas. (Instragram/ghofarzaen)

 

SketsaNusantara.id - Bagi wisatawan luar daerah yang sering datang ke Jember, tidak ada salah untuk datang ke Masjid Roudhotul Muchlisin.

Masjid megah bernuansa islami bak di negeri Jazirah Arab dengan ornamen dominan orange dan warna-warni.

Siapa saja yang datang pasti akan takjub melihat keindahan dari Masjid ini. Pengunjung bisa melakukan ibadah sholat di masjid ini.

Baca Juga: 10 Ide Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Menginspirasi dan Bermakna Cocok untuk Kajian Masjid hingga Acara Sekolah

Dikutip SketsaNusantara.id melalui cacatannobi.com bahwa Masjid Roudhotul Muchlisin ini terletak di daerah jalan utama Kota Jember menuju Kota Surabaya.

Masjid Roudhotul Muchlisin beralamat di Jl. Gajah Mada, Kaliwates Jember. Masjid ini berdiri atau sudah dibangun pada tahun 1978 dengan beberapa proses rehab dan renovasi.

Karena lokasinya yang dekat dengan jalan utamanya. Untuk menuju masjid ini dapat menggunakan angkutan umum dengan kode A,B,O,N,D dan Q.

Baca Juga: Viral di TikTok! Polantas Ini Tilang Mobil Jamaah Masjid, Polisi yang Ikut Sholat Bela Jamaah: Polantas Auto Disoraki Warga...

Pada gerbang pintu masuk siapa saja yang datang akan disambut adanya pohon kurma yang ditanam tepat di dekat air mancur.

Ketika melihat dan mendekat di pohon-pohon kurma tersebut pengunjung akan dibawa ke nuansa seperti di tengah gurun pasir atau Jazirah Arab. Terlebih cuaca di Kota Jember yang terkadang panas di siang hari.

Arsitektur di dalam Masjid juga membuat takjub karena ornamen-ornamen yang bernuansa Timur Tengah.

Di dinding-dinding masjid bertuliskan Asmaul Husna yang tentunya menambah kekhusukan dalam beribadah.

Terdapat dua lantai di setiap lantai terdapat ukiran atau tulisan Ayat Suci Al-Quran.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X