Kamis, 4 Juni 2026

Bukan soal Mistis, Ini Alasan Masyarakat Kampung Adat Kuta di Ciamis Diikat 1000 Aturan dan Tabu

Photo Author
Dinzha Fairrana Atsir, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB
Kampung Adat Kuta di Ciamis yang punya banyak aturan unik untuk menjaga kesejahteraan warga. (Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX)
Kampung Adat Kuta di Ciamis yang punya banyak aturan unik untuk menjaga kesejahteraan warga. (Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX)

 

SketsaNusantara.id - Keberagaman budaya dan adat istiadat di Indonesia membuat tiap wilayah memiliki aturan dan cara hidup masing-masing.

Tidak peduli masyarakat hidup di daerah perkotaan maupun pedesaan, semua punya cara masing-masing dalam menjalankan kesehariannya yang tertanam dalam diri.

Kampung Adat Kuta secara khusus dijuluki Kampung Seribu Aturan karena memiliki banyak tabu unik yang mengikat kehidupan masyarakatnya.

Baca Juga: Sudut Kalisat Hidupkan Sejarah Lokal Lewat Merokat Kenangan, Sebuah Upaya Untuk Mengenal dan Mencintai Kampung Halaman

Kampung ini berlokasi di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Dengan luas mencapai 97 ha, Kampung Kuta terdiri dari pemukiman warga, hutan lindung keramat, sawah, ladang, gunung, air mata keramat, kebun, tanah lapang, dan kolam ikan.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube @ceritapulangkampung, aturan-aturan tersebut meliputi bentuk rumah yang bisa mereka bangun hingga area-area yang hanya boleh didatangi segelintir orang.

Salah satu di antaranya yakni tabu membangun rumah dengan genteng dan tembok. Alasannya, genteng yang terbuat dari tanah dan menutupi kepala manusia membuatnya seolah-olah tampak seperti dikubur.

Baca Juga: Sarapan Soto Ayam Kampung di Jember yang Buka sejak Era Reformasi, Rela Antre Meski Warung Dalam Gang

Oleh sebab itu, semua rumah harus terbuat dari bilik dan kayu. Jika terbuat dari bata, takutnya rumah akan amblas karena kondisi tanah Kuta yang kurang bisa menahan rumah yang berat.

Desainnya pun harus berupa rumah panggung agar lantai kayu tidak lembab kena tanah. Kayu yang lembab cenderung gampang dirusak rayap.

Berkenaan dengan hutan keramat, terdapat pantangan untuk mengenakan baju dinas, perhiasan, dan alas kaki saat memasukinya.

Ini sebagai pengingat bahwa masyarakat tidak boleh sombong dan menanamkan dalam diri bahwa semua setara di mata Tuhan.

Selain itu, membawa alas kaki ke dalam hutan ditakutkan bisa merusak tanaman. Meludah, buang air kecil, dan sebagainya pun dilarang demi menjaga kebersihan hutan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X