Berikut ini SketsaNusantara.id sajikan informasi tentang 5 fakta kasus narkoba mantan suami Irish Bella.
1) Tuntutan JPU masuk bui
Dikutip dari Sidang agenda tuntutan JPU pada Selasa, 16 Juli 2024, Ammar Zoni memperoleh tuntutan hukuman selama 12 tahun penjara.
Masa tuntutan penjara tersebut dikurangkan dengan selama masa tahanan Ammar Zoni.
2) Nominal Denda
Tak hanya bakal masuk bui, mantan sami Irish Bella juga mendapat denda dengan nominal yang cukup besar Rp2 miliar.
Azam Akhmad Akhsya yang bertindak sebagai JPU dalam sidang kasus narkoba Ammar Zoni juga memberikan embel-embel subsider 6 bulan penjara.
3) Tanggapan Ammar Zoni
Sidang tuntutan JPU kemarin diikuti Ammar Zoni secara online, mengetahui ia sedang dalam masa rehabilitasi di rutan, seperti dikutip dari YouTube SCTV, 17 Juli 2024.
Ammar Zoni tak banyak memberikan komentar atau tanggapan, ia hanya pasrahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya.
Terlebih saat JPU membacakan tuntutan 12 tahun penjara, ekspresi Ammar Zoni dinilai kaget dan sedih.
4) Tuntutan JPU dianggap berat dan aneh