"Sehingga kalau di minggu berikutnya pihak kejaksaan tidak hadir, maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan dari perkara itu sendiri atau dari materi permohonan PK itu," ujarnya.
Penundaan sidang ini menambah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang dijalani Nikita Mirzani. Sejumlah pihak terus mengikuti perkembangan perkara tersebut karena melibatkan figur publik yang selama ini kerap menjadi sorotan media dan masyarakat.
Meski demikian, keputusan mengenai diterima atau tidaknya permohonan PK masih akan ditentukan melalui proses persidangan yang akan berlangsung dalam beberapa agenda ke depan. Untuk sementara, seluruh pihak menunggu pelaksanaan sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 1 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait alasan ketidakhadiran dalam sidang perdana tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!