Faizal menjelaskan bahwa alasan pengajuan pengalihan penahanan berkaitan dengan kondisi kesehatan kliennya. Karena itu, surat permohonan telah disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk dipertimbangkan.
Dalam permohonan tersebut, Richard Lee juga memberikan jaminan melalui istrinya serta tim kuasa hukum. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari syarat pengajuan pengalihan status penahanan.
Pihak kuasa hukum memastikan Richard akan bersikap kooperatif apabila permohonan tersebut dikabulkan. Mereka menyatakan kliennya siap menjalankan seluruh kewajiban yang ditetapkan selama menjalani tahanan kota.
Perkara yang menjerat Richard Lee saat ini masih berada pada tahap awal persidangan. Sidang lanjutan pekan depan akan menjadi agenda penting karena menjadi kesempatan pertama bagi terdakwa untuk menyampaikan keberatan resmi terhadap dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Publik kini menantikan isi eksepsi yang disebut Richard Lee akan menjawab berbagai tuduhan sekaligus opini yang berkembang selama proses hukum berlangsung.***