showbiz

5 Fakta Kasus Love Scamming yang Menyeret Fabiola Agnes, Mantan Istri Reza SMASH Terlibat Sindikat Penipuan 41 M, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 | 06:00 WIB
Potret Fabiola Elizabeth, mantan istri Reza SMASH ditetapkan jadi tersangka kasus love scamming dan terlibat sindikat penipuan Iinternasional (Instagram/kliksolo)

Dari hasil penggerebekan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ratusan unit telepon seluler, dan komputer/PC atau laptop hingga 1 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya.

2. Menjerat 133 Korban dengan Kerugian Mencapai Rp41,1 Miliar

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini telah beroperasi sejak Juli 2025. Selama beroperasi, jaringan tersebut diketahui menghubungi ribuan target  sekitar melalui berbagai platform digital.

Jaringan penipuan daring lintas negara ini berhasil menjerat 133 korban dengan mayoritas merupakan warga negara asing (WNA), khususnya dari Amerika Serikat. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp41,1 miliar atau sekitar 2,3 juta USD.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel, Kronologi, Jumlah Korban, Kerugian hingga Update Penyelidikan

3. Peran Fabiola Elizabeth sebagai Model untuk Meyakinkan Korban

Dalam sindikat tersebut, Fabiola Elizabeth tidak bertugas mencari korban secara langsung. Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa Fabiola berperan sebagai model yang melakukan panggilan video (video call) dengan para korban.

Peran tersebut dianggap penting untuk membantu membangun kepercayaan korban terhadap identitas palsu yang sebelumnya diperkenalkan oleh tim pemasaran (marketing).

Model keturunan Indonesia-Jerman itu membangun hubungan emosional dengan target untuk kemudian menjebak mereka ke dalam platform trading crypto fiktif.

Polisi menyebut Fabiola direkrut karena memiliki latar belakang sebagai model dan figur publik yang dinilai mampu menarik perhatian calon korban. Dari pekerjaannya itu, Fabiola disebut menerima bayaran sekitar Rp20 juta per bulan.

Baca Juga: Bunga Zainal Dampingi Suami ke Mabes Polri, Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar Masih Bergulir Sejak 2024

4. Modus Love Scamming dan Investasi Kripto Fiktif

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus pig butchering. Pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial dan mengunggah foto-foto menarik perhatian target.

Sindikat ini menggunakan metode yang dikenal sebagai love scamming atau penipuan berkedok hubungan asmara. Awalnya korban didekati secara personal melalui interaksi di media sosial seperti FaceBook atau aplikasi kencan daring seperti Tinder.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dan merekrut model untuk melakukan video call agar korban sepenuhnya percaya hingga memiliki ikatan khusus dengan sosok yang dikenalnya secara daring.

Halaman:

Tags

Terkini