Pihak Ustadz Solmed menyatakan telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dan rekaman video dari 10 akun yang dilaporkan.
Untuk itu, pihak Ustadz Solmed meminta kepada akun-akun tersebut menghapus unggahan di media sosial mereka atau akan berhadapan dengan hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!