SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari artis Boiyen yang mengajukan gugatan perceraian di usia pernikahan yang masih seumur jagung.
Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Jawa Barat.
Kabar perceraian rumah tangga Boiyen dengan Rully ini di konfirmasi langsung oleh Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.
Baca Juga: Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Menggugat Cerai Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAA," jelasnya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.
Dikatakan Sholahuddin bahwa sidang perdana perceraian Boiyen dengan Rully telah berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026 kemarin.
"Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026," katanya.
Sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan.
"Insyaallah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026," ungkapnya.
Kendati begitu, Sholahuddin tak menjabarkan isi gugatan cerai yang dilayangkan Boiyen.
Menurutnya, gugatan perceraian tersebut kini menjadi wewenang hakim.
"Gugatan itu ranah majelis, kami tidak bisa menginformasikan," ujarnya.