"Gara-gara Anda, hampir semua orang yang tentara di TNI dan polisi kan jadi kebawa-bawa semua namanya. Termasuk gua juga kebawa-bawa, gara-gara lu lagi pula," imbuhnya.
Mantan suami Sabrina Chairunnisa itu menyayangkan tindakan aparat keamanan yang mengintimidasi masyarakat kecil dengan tuduhan yang belum terbukti.
Baca Juga: Sudah Terbukti Aman, Penjual Es Gabus yang Viral Mengaku Sempat Dipukuli Aparat
"Aduh, bro harusnya dicek dulu, ya kan? Dicek lab nih. Oke, ternyata gabus nih nggak boleh dimakan. Nah, baru lu samperin," katanya.
"Kalo pun lu samperin juga yang bikin makanan lu tangkep. Bukan yang jual es lu pukulin. Itu kakek-kakek, gak bisa ngelawan. Aduh, badannya cungkring banget, umur segitu, disiksa pula. Wah, lu gila beneran," tandasnya dengan nada kesal.
Deddy menyinggung aparat keamanan yang tak punya empati pada pedagang kecil yang sedang berjuang mencari nafkah.
Lebih lanjut, Deddy menyebut bahwa Sudrajat kini telah mendapat perlindungan hukum. Ia juga berharap penjual es gabus viral itu mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
"Tim gue emang lagi nyariin kakek-kakek itu, tapi katanya sudah dilindungin sama lembaga hukum karena kasian bapak penjual es ini belum bisa kemana-mana," ucap Deddy.
"Mungkin bisa nanti disamperin, kayanya nanti, semoga aja KDM (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) bisa kesana," ujarnya.
Di penghujung video, Deddy pun menyampaikan niatannya untuk bisa memberikan bantuan untuk usaha jualan Sudrajat sekaligus memberikan pesan kepada aparat keamanan untuk tak bertindak semena-mena terhadap rakyat kecil.
"Bapak kalo denger ini, saya nggak mau wawancara, tapi saya pengen bikinin bapak tempat usaha gitu aja ya," katanya.
"Jadi, peristiwa ini juga jadi pelajaran buat semuanya. Jangan mentang-mentang anda berseragam, mau polisi mau TNI atau satpam, apa aja lah, pokoknya jangan mukul-mukulin orang," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini