Adly Fairuz disebut hanya mengembalikan uang Rp 500 juta saja dan berjanji akan dicicil setiap bulan.
Namun sampai Januari 2026, Adly hanya membayar satu kali itu saja dan ia ingkar janji hingga saat ini.
Sebelum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, korban mengaku sudah mencoba melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan pihak Adly Fairuz.
Mereka sudah mencoba memberikan somasi dan mengajak bertemu untuk pengembalian dana.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik yang nyata sehingga mereka merasa sangat dirugikan secara materiil maupun imateriil.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!