Sundari menyoroti peran ganda yang dilakukan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta dalam hal ini Suryana yang telah mengeluarkan statement isi putusan perceraian mulai dari penyebutan istri nusyuz bagi Paula.
Untuk itu, berdasarkan aduan Paula tersebut maka ia akan mempersoes pengaduan maka pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap 2 pihak yakni Baim Wong sendiri dan juga pihak PA Jakarta Selatan.
"Sangat mungkin itu (kekerasan) terjadi menurut kami berdasarkan bukti-bukti dan pendukung yang mereka bawa pada kami," tegasnya.
Bahwa Paula Verhoeven telah melakukan aduan berupa kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi dan berdasarkan bukti-bukti yang mereka bawa ada kemungkinan besar bahwa memang telah terjadi kekerasan.
Namun meski demikian dalam hal ini pihak Komnas Perempuan menyatakan akan terus mendalami laporan Paula tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini