Minggu, 19 Juli 2026

Nikah Ulang? Rizky Febian Optimis Bukti Pernikahan Dengan Mahalini Diterima PA Jaksel, Ini Kata Kuasa Hukum

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 18 November 2024 | 15:15 WIB
Pengacara Rizky Febian tegaskan tak akan nikah ulang karena bukti sidang itsbat sudah memenuhi syarat  (Instagram @rizkyfbian)
Pengacara Rizky Febian tegaskan tak akan nikah ulang karena bukti sidang itsbat sudah memenuhi syarat (Instagram @rizkyfbian)

"Ada bukti pernikahan, foto, mahar, saksi-saksi juga ada, lalu surat permohonan ke KUA Setiabudi," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Status Pernikahan dengan Rizky Febian Jadi Sorotan, Inilah 11 Fakta Perjalanan Karier Mahalini: Dari Indonesian Idol hingga Jadi Penyanyi Hits

Sidang pembacaan putusan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini rencananya akan dibacakan pekan depan lewat sistem online pengadilan.

Sebagai informasi, Mahalini Raharja dan Rizky Febian telah menikah pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles Jakarta Selatan.

Namun, ternyata pernikahan keduanya belum terdaftar secara sah negara melalui KUA.

Baca Juga: Kontroversi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini: Sah di Agama, Tertunda di KUA? Pengacara Luruskan Fakta

Keduanya kemudian mengajukan pengesahan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.

Sidang itsbat nikah pertama digelar pada 4 November 2024 namun keduanya tidak ada yang memenuhi panggilan pengadilan.***

 


Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X