"Ada bukti pernikahan, foto, mahar, saksi-saksi juga ada, lalu surat permohonan ke KUA Setiabudi," katanya menjelaskan.
Sidang pembacaan putusan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini rencananya akan dibacakan pekan depan lewat sistem online pengadilan.
Sebagai informasi, Mahalini Raharja dan Rizky Febian telah menikah pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles Jakarta Selatan.
Namun, ternyata pernikahan keduanya belum terdaftar secara sah negara melalui KUA.
Keduanya kemudian mengajukan pengesahan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.
Sidang itsbat nikah pertama digelar pada 4 November 2024 namun keduanya tidak ada yang memenuhi panggilan pengadilan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tak Cuma Mahalini, Bentuk Wajah Rizky Febian dan Penampilan Terbarunya Bikin Pangling, Operasi Plastik Juga?
Tampil Perdana di TV Usai Jalani Operasi Plastik, Gestur Mahalini dan Rizky Febian Jadi Sorotan Netizen, Ada Apa?
Ponsel Rizky Febian Hilang Saat Konser, Mahalini Beberkan Ciri HP yang Dicuri, Dapat Imbalan Bagi yang Menemukan
Coba Tepis Rumor Perselingkuhan Mahalini, 3 Isyarat Rizky Febian Umbar Kemesraan di Story Instagram Jadi Sorotan
Gosip Mahalini Selingkuh dari Rizky Febian Bikin Geger, Akun Ini Bocorkan Siapa Saksi Bisu Dugaan Istri Iky Main Belakang
Respons Tegas Rizky Febian Soal Isu Mahalini Selingkuh di Usia Pernikahan Baru 4 Bulan: Istri Saya dan Saya...
Respons Santai Sule saat Sang Mantu Mahalini Diisukan Selingkuh, Ayah Rizky Febian: Tidak Apa-Apa
Rizky Febian dan Mahalini Keciduk Akan Gelar Itsbat Nikah, Benarkah Masih Siri? Humas PA Jaksel Ungkap Faktanya
Ketahuan Mengajukan Itsbat, Potret Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Jadi Sorotan, Humas PA Jaksel : Wallahu'alam
Baru-Baru Aja Sah! Rizky Febian dan Mahalini Kepergok Ajukan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama Jaksel, Humas Bongkar Alasannya
Apa Itu Itsbat Nikah? Rizky Febian dan Mahalini Akan Jalani Sidang di PA Jaksel, Begini Status Perkawinannya di Mata Hukum Negara