Markus juga menjelaskan bahwa permohonan itsbat adalah prosedur wajar dan bukan sesuatu yang luar biasa dalam administrasi pernikahan di Indonesia.
Hal ini sering kali terjadi apabila sebuah pernikahan mengalami hambatan dalam proses pencatatan di KUA, sehingga perlu mendapatkan pengesahan di Pengadilan Agama.
Langkah pengajuan itsbat nikah merupakan langkah hukum yang lazim ditempuh banyak pasangan di Indonesia untuk menuntaskan formalitas yang diperlukan di ranah hukum negara.
Tanoto berharap masyarakat memahami bahwa isu ini adalah masalah administratif yang tidak berpengaruh pada keabsahan pernikahan Rizky dan Mahalini secara agama.
“Demikian keterangan dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tutup pernyataan Tanoto.
Kontroversi ini sekaligus menjadi sorotan tentang bagaimana prosedur administrasi pernikahan dapat memengaruhi persepsi publik, meskipun dari sisi agama, pernikahan tersebut sudah sah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ponsel Rizky Febian Hilang Saat Konser, Mahalini Beberkan Ciri HP yang Dicuri, Dapat Imbalan Bagi yang Menemukan
Coba Tepis Rumor Perselingkuhan Mahalini, 3 Isyarat Rizky Febian Umbar Kemesraan di Story Instagram Jadi Sorotan
Gosip Mahalini Selingkuh dari Rizky Febian Bikin Geger, Akun Ini Bocorkan Siapa Saksi Bisu Dugaan Istri Iky Main Belakang
Respons Tegas Rizky Febian Soal Isu Mahalini Selingkuh di Usia Pernikahan Baru 4 Bulan: Istri Saya dan Saya...
Respons Santai Sule saat Sang Mantu Mahalini Diisukan Selingkuh, Ayah Rizky Febian: Tidak Apa-Apa