Kamis, 4 Juni 2026

Berapa Uang Jajan Rafathar Setiap Bulan? Nominalnya Disinggung Setara Gaji Hakim di Indonesia

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:15 WIB
Uang jajan Rafathar (Instagram @rafatharmalikahmad.daily)
Uang jajan Rafathar (Instagram @rafatharmalikahmad.daily)

SketsaNusantara.id - Pembahasan soal uang jajan Rafathar, anak Raffi Ahmad tengah ramai di media sosial.

Bukan karena nilai yang fantastis, tapi justru nominalnya dinilai setara dengan gaji hakim di Indonesia yang kecil.

Pernyataan soal gaji hakim ini disampaikan oleh sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

Baca Juga: Ramai Penegak Hukum Curhat Hanya Digaji Setara 3 Hari Uang Jajan Rafathar, Ternyata Segini Besaran Gaji Hakim di Indonesia beserta Tunjangannya

Persoalan tersebut terungkap saat DPR mengadakan rapat audiensi bersama SHI dengan pimpinan dan anggota DPR yang digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Aspirasi yang dilontarkan SHI salah satunya terkait gaji hakim yang dianggap terlalu kecil.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman youtube TV Parlemen, para hakim mengaku gaji yang mereka terima setiap bulannya hanya setara dengan 3 hari uang jajan Rafathar.

Baca Juga: Gilang Bhaskara Sebut Naiknya Kasus Perselingkuhan dan Perceraian Hanya untuk Pengalihan Isu, Netizen: Kan Mau Pelantikan

"Saat ini kami menerima gaji sama dengan uang jajan Rafathar 3 hari, Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad," ungkap salah satu hakim SHI.

Pernyataan itulah yang menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial.

Lantas, berapa sebenarnya uang jajan Rafathar? benarkah setara dengan gaji hakim di Indonesia?

Baca Juga: Open Donasi Rp5 Ribu, Neo Historia Indonesia Dilaporkan Hasbil Mustaqim ke OJK hingga Kemensos, Ada Apa?

Menurut PP No.94 tahun 2012, gaji pokok hakim berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta sesuai dengan golongan.

Sementara, uang jajan Rafathar, dalam sebuah tayangan youtube Rans Entertainment menyebut kakak dari Rayanza itu mendapat uang saku sekolah sebesar Rp 100.000 setiap harinya.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: YouTube TV Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X