Kamis, 4 Juni 2026

Jika Tak Miliki Cukup Bukti, Komarudin Simanjuntak Peringatkan Hal Ini Kepada Nikita Mirzani Terkait Vadel Badjideh

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 30 September 2024 | 19:30 WIB
Potret Lolly yang mirip dengan Nikita Mirzani saat ngamuk  (kolase TikTok/l_lauraa/Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret Lolly yang mirip dengan Nikita Mirzani saat ngamuk (kolase TikTok/l_lauraa/Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

 

SketsaNusantara.id - Masih ingat pengacara Komarudin Simanjuntak? Pengacara yang membela kasus besar pembunuhan Brigadir J yang kini ikut tanggapi perihal kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh.

Komarudin Simanjuntak saat ini turut ambil suara terkait kasus yang libatkan anak di bawah umur, Lolly yang merupakan anak Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh.

Menurut Komarudin Simanjuntak, ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal undang-undang perlindungan anak, undang-undang kesehatan dan juga undang-undang KUHP kemungkinan besar Vadel akan menjadi tersangka.

Baca Juga: Humas Polres Jaksel Spill 1 Saksi Baru Kasus Vadel dari Laporan Nikita Mirzani, Punya Hubungan Dekat dengan Lolly?

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi, ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun bagi Vadel Badjideh akan benar-benar terjadi jika ia mengetahui atau bahkan jadi pelaku yang meminta kehamilan Lolly untuk digugurkan.

Untuk itu jika Nikita Mirzani meminta bantuannya dalam kasus ini maka ia siap membantu dengan syarat jika disertai oleh bukti-bukti yang cukup.

Namun jika ternyata segala tuduhan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh hanya asumsi tanpa bukti maka ia peringatkan supaya pihak Nikita lebih berhati-hati.

Baca Juga: Lolly Visum Lanjutan, Untuk Apa? Humas Polres Jaksel Beberkan Perkembangan Kasus Vadel dari Laporan Nikita Mirzani

"Kalau misal ibu Nikita meminta saya, saya akan layani dengan baik, kalau benar tuduhan saudara (kepada Vadel), maka tetaplah konsisten. Kalau saudara butuh pengacara, kita siap bela," ujarnya.

"Tapi kalau ibu tidak punya bukti, kalau itu hanya asumsi ya sebaiknya lebih hati-hati," tambah Komarudin Simanjuntak.

Rupanya Komaruddin Simanjuntak memandang tuduhan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh selama ini tidaklah main-main, namun jika itu hanyalah asumsi tanpa bukti dapat pula membahayakan Nikita Mirzani sendiri.

Baca Juga: Vadel Bakal Dikuliti! Nikita Mirzani Akan Datangkan 2 Saksi Mahkota, Pacar Lolly Auto Kena Pasal Berlapis?

Sementara itu Vadel Badjideh yang diketahui mendapatkan panggilan pada Jumat (27 September 2024) mangkir dari panggilan kepolisian Metro Jakarta Selatan dengan alasan sakit.

Ketidakhadiran Vadel tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah pengacara bahwa apa yang dilakukan oleh Vadel Badjideh tersebut akan membuat ada pemanggilan kedua.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X