Kamis, 4 Juni 2026

Lolly Visum Lanjutan, Untuk Apa? Humas Polres Jaksel Beberkan Perkembangan Kasus Vadel dari Laporan Nikita Mirzani

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 30 September 2024 | 16:00 WIB
Humas sampaikan perkembangan kasus Vadel dan Lolly.  (YouTube Intens Investigasi)
Humas sampaikan perkembangan kasus Vadel dan Lolly. (YouTube Intens Investigasi)

SketsaNusantara.id- Kasus Vadel dan Lolly sempat gemparkan publik, ternyata terus mengalami perkembangan. 

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Nurma, Humas Polres Jakarta Selatan. Terutama soal visum. 

Rupanya Lolly telah menjalani visum lanjutan. Lantaran hal itu berkaitan dengan bukti kuat yang harus dikumpulkan. 

Baca Juga: Nisya Ahmad Gugat Cerai Sang Suami Andika Rosadi, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Terkait Kasus Adik Kandung Raffi Ahmad

Nurma menyampaikannya melalui wawancara YouTube Intens Investigasi pada 30 September 2024.

Ia menegaskan bahwa putri Nikita Mirzani ini masih dimintai visum lanjutan oleh pihak RSCM. 

"Putri dari NM diminta untuk visum lanjutan," ujar Humas Polres Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Keinginan Kakak Nikita Mirzani Saat Ketemu Vadel Badjideh, Bikin Nyali Pacar Lolly Ciut? Edwin: Saya Cuma Pengen...

Sampai saat ini, visum lanjutan itu juga sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan rumah sakit dokter terkait. 

Humas Polres Jaksel menyampaikan bahwa jika ingin mencapai kesimpulan. Maka tidak bisa sembarangan. 

Lantaran harus mengumpulkan bukti yang lengkap untuk bisa mencapai kesimpulan kasus Vadel dan Lolly. 

Baca Juga: Pacar Lolly Absen dari Panggilan Polisi! Vadel Diulti Ahli Hukum, Hotman Paris Beberkan Sederet Ancaman

Salah satu cara untuk mengumpulkan bukti yang kuat adalah dengan visum lanjutan kepada Lolly, anak Nikita Mirzani. 

"Untuk observasi dan keimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X