Minggu, 19 Juli 2026

Armor Toreador Jadi Tersangka! Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT Terancam Pasal Berlapis, Dipenjara Berapa Tahun?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:12 WIB
Armor Toreador jadi tersangka, dijerat pasal berlapis dengan ancama penjara (Instagram @humaspolreabogor)
Armor Toreador jadi tersangka, dijerat pasal berlapis dengan ancama penjara (Instagram @humaspolreabogor)

Armor Toreador juga akan dijerat pasal kekerasan terhadap anak yakni Pasal 80 Undang Undang Dasar Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara selama 4 tahun 8 bulan.

Karena Armor merupakan tersangka pelaku kekerasan terhadap anak yang dilakukan keluarga dekat (orang tua), sehingga hukuman penjara ditambah lagi sepertiga dari ancaman di atas.

Dan terakhir, Armor juga dijerat pasal penganiayaan yakni Pasal 31 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @humaspolresbogor

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X