SketsaNusantara.id - Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador akhirnya ditahan pihak kepolisian.
Armor Toreador ditangkap Polres Bogor pada 13 Agustus 2024 sekitar pukul 19.45 WIB.
Tak hanya itu, suami Cut Intan sekaligus pelaku KDRT ini juga sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Berdasarkan keterangan dari korban dan bukti yang ditemukan, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka.
Kasus KDRT yang dialami mantan atlet hangar ini juga sudah masuk ke penyidikan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024, Kapolres Bogor mengungkapkan pasal-pasal yang akan menjerat Armor Toreador.
“Dan kami telah melakukan penahanan teradap saudara ATG dengan pasal berlapis,” ucap AKBP Rio Wahyu Anggoro yang dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan Instagram @humaspolresbogor tanggal 14 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan dari AKBP Rio Wahyu Anggoro, suami Cut Intan Nabila tersebut bakal dijerat 3 pasal sekaligus.
Pertama, Armor Toreador akan dijerat Pasal Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2004.
Armor Toreador pun terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Artikel Terkait
Dicap Mokondo, Armor Toreador Hobi Pakai Mobil Mewah, Ini 5 BMW yang Pernah Dimiliki Suami Cut Intan Nabila
Armor Toreador Ditangkap! Sempat Mau Kabur ke Surabaya, Suami Cut Intan Nabila Terduga Pelaku KDRT Ditangkap di Hotel
Senyum Santai Armor Toreador saat Diringkus di Hotel Jakarta Selatan atas Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Netizen: Kok Masih Mulus?
Video Detik-Detik Penangkapan Armor Toreador Beredar Luas, Tindak Tanduk Suami Cut Intan Nabila Jadi Sorotan Netizen: Kaya Kucing Kena Air
Kasus KDRT yang Menimpa Cut Intan Nabila Tuai Simpati Banyak Pihak, Pandawara Group Ikut Merasa Bersalah: Mohon Maaf...
Terancam Hukuman Berlapis, Tak Hanya KDRT, Armor Toreador Gondol Uang Miliyaran Rupiah Milik Investor
Tak Didampingi Psikolog, Ini Alasan David Bayu Selalu Temani Audrey Davis Saat Pemeriksaan Kasus Video Asusila