Senin, 20 Juli 2026

Armor Toreador Jadi Tersangka! Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT Terancam Pasal Berlapis, Dipenjara Berapa Tahun?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:12 WIB
Armor Toreador jadi tersangka, dijerat pasal berlapis dengan ancama penjara (Instagram @humaspolreabogor)
Armor Toreador jadi tersangka, dijerat pasal berlapis dengan ancama penjara (Instagram @humaspolreabogor)

 

SketsaNusantara.id - Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador akhirnya ditahan pihak kepolisian.

Armor Toreador ditangkap Polres Bogor pada 13 Agustus 2024 sekitar pukul 19.45 WIB.

Tak hanya itu, suami Cut Intan sekaligus pelaku KDRT ini juga sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga: Terancam Hukuman Berlapis, Tak Hanya KDRT, Armor Toreador Gondol Uang Miliyaran Rupiah Milik Investor

Berdasarkan keterangan dari korban dan bukti yang ditemukan, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka.

Kasus KDRT yang dialami mantan atlet hangar ini juga sudah masuk ke penyidikan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024, Kapolres Bogor mengungkapkan pasal-pasal yang akan menjerat Armor Toreador.

Baca Juga: Kasus KDRT yang Menimpa Cut Intan Nabila Tuai Simpati Banyak Pihak, Pandawara Group Ikut Merasa Bersalah: Mohon Maaf...

“Dan kami telah melakukan penahanan teradap saudara ATG dengan pasal berlapis,” ucap AKBP Rio Wahyu Anggoro yang dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan Instagram @humaspolresbogor tanggal 14 Agustus 2024.

Berdasarkan keterangan dari AKBP Rio Wahyu Anggoro, suami Cut Intan Nabila tersebut bakal dijerat 3 pasal sekaligus.

Pertama, Armor Toreador akan dijerat Pasal Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2004.

Baca Juga: Video Detik-Detik Penangkapan Armor Toreador Beredar Luas, Tindak Tanduk Suami Cut Intan Nabila Jadi Sorotan Netizen: Kaya Kucing Kena Air

Armor Toreador pun terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @humaspolresbogor

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X