Kuat dugaan, masih kata Irfan, data transmisi maupun file digital tersebut telah diberikan pada pihak tertentu tanpa seizin kliennya.
Tak pelak, hal itu pun membuat kliennya mengalami kerugian.
Sedianya, dijelaskan rfan, data-data yang ada dalam laptop tersebut harus mendpaat konfirmasi atau izin dari kliennya jika ingin dipergunakan.
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi secara kekeluargaan dan musyawarah, namun pihaknya belum memperoleh tanggapan.
"Sebenarnya kan data-data Itu secara komersil kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini,” ungkapnya.
Mengingat selain menjadi banker, Tiko juga memiliki hobi sebagai DJ sehingga tidak bisa memanfaatkan file-file tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
5 Fakta Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan oleh Mantan Istri atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana 6,9 Miliar
Perjalanan Karir Tiko Arywardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Mantan Istrinya atas Dugaan Kasus Penggelapan Dana Perusahaan
Bawa Bukti Bantahan, Suami BCL, Tiko Aryawardhana Diperiksa 7 Jam di Polres Metro Jaksel, Ancaman Penjara...
BCL Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Suaminya, Tiko Aryawardhana: Boleh Nggak...
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri Arina Winarto ke Polda Metro Jaya! Pasal yang Digunakan...