SketsaNusantara.id - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari atau BCL melaporkan balik mantan istrinya Arina Winarto ke Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan ilegal akses.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, Tiko melaporkan mantan istrinya itu dengan dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.
Tindak pidana tersebut sesuai dalam Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
Namun Ade Ary menuturkan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, berdasarkan pertimbangan untuk ditindaklanjuti Polsek, Polres, atau Polda.
"Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut,” ungkap Ade Ary sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJ News.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana mengungkap bahwa kliennya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024.
"Iya benar (ada pelaporan balik soal UU ITE),” ujar Irfan.
Awal mula kasus ini, kata Irfan, terjadi pada tahun 2022 silam, yakni saat laptop kliennya dirampas oleh mantan istrinya, Arina.
Sementara di dalam laptop tersebut, sambung Irfan, berisi data perusahaan, mulai dari foto-foto, hingga properti dalam bentuk lagu.
Akibatnya hingga kini, kliennya tidak bisa memanfaatkan data-datanya yang merupakan investasi untuk kebutuhan komersil.
Artikel Terkait
5 Fakta Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan oleh Mantan Istri atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana 6,9 Miliar
Perjalanan Karir Tiko Arywardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Mantan Istrinya atas Dugaan Kasus Penggelapan Dana Perusahaan
Bawa Bukti Bantahan, Suami BCL, Tiko Aryawardhana Diperiksa 7 Jam di Polres Metro Jaksel, Ancaman Penjara...
BCL Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Suaminya, Tiko Aryawardhana: Boleh Nggak...
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri Arina Winarto ke Polda Metro Jaya! Pasal yang Digunakan...