Kamis, 4 Juni 2026

Laporan Balik Tiko Aryawardhana untuk Mantan Istri Arina Winarto Dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Jaksel, Alasannya Apa?

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 30 Juli 2024 | 06:30 WIB
Laporan Tiko Aryawardhana pada mantan istrinya ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Jaksel.  (Instagram @tikoaryawardhana)
Laporan Tiko Aryawardhana pada mantan istrinya ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Jaksel. (Instagram @tikoaryawardhana)

SketsaNusantara.id - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari atau BCL melaporkan balik mantan istrinya Arina Winarto ke Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan ilegal akses.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan, Tiko melaporkan mantan istrinya itu dengan dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

Baca Juga: El Rumi jadi Pacaran dengan Syifa Hadju? Ternyata Ini Kriteria Cewek Idaman Mantan Pacar Marsha Aruan, Nggak Suka yang...

Tindak pidana tersebut sesuai dalam Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.

Namun Ade Ary menuturkan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, berdasarkan pertimbangan untuk ditindaklanjuti Polsek, Polres, atau Polda.

"Itu dipertimbangkan penanganan lebih lanjut,” ungkap Ade Ary sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJ News.

Baca Juga: 7 Fakta Kematian Ella Nanda, Selebgram Asal Medan! Dugaan Malapraktik Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

Seperti diberitakan sebelumnya, Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana mengungkap bahwa kliennya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024.

"Iya benar (ada pelaporan balik soal UU ITE),” ujar Irfan.

Awal mula kasus ini, kata Irfan, terjadi pada tahun 2022 silam, yakni saat laptop kliennya dirampas oleh mantan istrinya, Arina.

Baca Juga: Mengejutkan! Laudya Chintya Bella Dikabarkan Menikah Lagi dan Menjadi Istri Ketiga Seorang Pendakwah, Ternyata Ini Kata Sahabat Dekat...

Sementara di dalam laptop tersebut, sambung Irfan, berisi data perusahaan, mulai dari foto-foto, hingga properti dalam bentuk lagu.

Akibatnya hingga kini, kliennya tidak bisa memanfaatkan data-datanya yang merupakan investasi untuk kebutuhan komersil.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X