Kamis, 4 Juni 2026

Sidang Cerai Kedua Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Besok, Ini Konsekuensi Jika Keduanya Tak Hadir Lagi, Verstek!

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 15 Juli 2024 | 16:45 WIB
Sidang cerai kedua Ruben Onsu dan Sarwendah (Instagram @ruben_onsu)
Sidang cerai kedua Ruben Onsu dan Sarwendah (Instagram @ruben_onsu)

SketsaNusantara.id - Sidang pertama perceraiaan Ruben Onsu dan Sarwendah telah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 9 Juli 2024.

Dalam sidang perdana tersebut, Sarwendah tidak hadir, begitu pula dengan kuasa hukumnya.

Sementara Ruben Onsu hanya diwakili kuasa hukumnya, Raga Ginting.

Baca Juga: Agensi Byeon Woo Seok Minta Maaf Usai Insiden di Bandara Incheon, Gara-Gara Ulah Tim Pengawal?

Sesuai aturan, jika sidang berikutnya keduanya tak hadir, maka peluang untuk cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah benar-benar terjadi.

Pihak PN Jakarta Selatan mengingatkan kepada keduanya tentang konsekuensi ketidak hadiran dalam sidang perceraian.

"Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu, majelis hakim akan memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun saat diwawancarai.

Baca Juga: Ketahuan Jadi Hostes di Tempat Hiburan Malam di Jepang, Haru Mantan Member Nature Ungkap Permintaan Maaf! Sudah Berhenti?

Diwawancarai secara terpisah, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mejelaskan perihal alasan Sarwendah tidak menghadiri sidang perdana.

"Isi gugatan tidak da satupun yang kita bantah, jadi kalau kita hadir buat apa?," jelas Chris dalam sebuah wawancara.

Chris menjelaskan, dalam sidang cerai, penggugat yang wajib hadir. Karena apabila tidak hadir, gugatan bisa gugur.

Baca Juga: Siapa Posan Tobing? Ramai Ahmad Dhani Tegur Band Kotak, Diduga Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Penciptanya

"Kita ini hanya tergugat, tidak perlu hadir karena kita anggap isi gugatan sudah sesuai, tidak perlu ada debat lagi," katanya.

Sebagai informasi, PN jakarta Selatan akan memanggil sarwendah untuk hadir dalam persidangan kedua pada Selasa, 16 Juli 2024.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X