SketsaNusantara.id - Sidang pembacaan putusan perkara dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjadi sorotan publik.
Dalam sidang yang digelar pada hari Selasa, 30 Juni 2026, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim serta dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar hingga kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp809,5 miliar.
Perkara ini berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook beserta Chrome Device Management untuk program digitalisasi pendidikan yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Nadiem Makarim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek tersebut.
Meski ada salah satu hakim yang menyatakan dissenting opinion dan menyatakan Nadiem tak terbukti bersalah, terdakwa tetap dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Usai putusan dibacakan, sejumlah sahabat dan rekan Nadiem, termasuk puluhan mitra Gojek yang hadir ke PN Jakarta Pusat menyampaikan harapan agar proses hukum selanjutnya tetap berjalan secara adil.
Sejumlah publik figur pun ikut hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moral kepada Nadiem Makarim.
Mulai dari sutradara Riri Riza, aktris Happy Salma, aktor Khavi Iskak, Teuku Zacky, hingga Nadine Alexandra kompak mengenakan kemeja putih selama menyimak proses persidangan berlangsung.
Sutradara film Gie, Riri Riza, mengaku masih sulit mempercayai putusan yang dijatuhkan kepada Nadiem. Ia berharap masih ada perkembangan yang lebih baik melalui upaya hukum berikutnya.
"Ini adalah satu hal yang tidak bisa kami percaya, kami tak yakin. Jadi ya, tentu saja harapannya adalah akan ada kabar baik," ujar Riri Riza, dikutip SketsaNusantara.id dari tayangan video yang disiarkan di kanal YouTube Kompas TV.
Hal senada disampaikan aktor Khavi Iskak. Adik mendiang Gary Iskak itu mengaku telah mengenal Nadiem sejak sebelum mendirikan Gojek dan menilai sosoknya sebagai pribadi yang berintegritas.
"Saya meyakini sekali bahwa tidak ada bukti yang memang memberatkan Mas Nadiem. Jadi memang saya tahu betul Nadiem sebelum dia mendirikan Gojek seperti apa. Dia orang yang sangat baik, penuh integritas, dan keluarganya pun juga terhormat," ujarnya.
Artikel Terkait
Bantah Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Sebut Aliran Dana Rp809 Miliar Transaksi Korporasi, Sidang Dikawal Ojol
Fakta Sidang Chromebook Terungkap, Saksi Google Akui Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pengabdian Tak Akan Sia-Sia! Nadiem Makarim Sisipkan Pesan Menyentuh di Tengah Polemik Alumni Awardee LPDP yang Dinilai Merendahkan Identitas WNI
2 Alasan Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Penjara 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Singgung Kekayaan Pendiri Gojek
Cinta Laura Soroti Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim, Singgung Pemerintah Korup dan Haus Kekuasaan hingga Perlindungan Hukum di Indonesia