Selasa, 23 Juni 2026

Sengketa Rumah Mewah Cilandak Belum Usai, Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Legalitas dan Siapa Pembayar Cicilannya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 22 Juni 2026 | 22:00 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu/sarwendah29)
Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu/sarwendah29)

SketsaNusantara.id - Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang sebelumnya sempat menjadi bagian dari pembahasan pascaperceraian keduanya.

Perdebatan muncul setelah rumah tersebut disebut sebagai milik Sarwendah. Persoalan itu kembali mencuat ketika Ruben menyampaikan keberatannya terkait penggunaan properti tersebut untuk kegiatan yang melibatkan Giorgio Antonio.

Isu tersebut berkembang setelah muncul pernyataan dari Chris Sam Siwu. Ia menyebut rumah yang menjadi sorotan itu sepenuhnya merupakan milik Sarwendah berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai saat proses perceraian.

Baca Juga: Ruben Onsu Spill Bukti Diikuti Giorgino Antonio saat Temui Thania usai Pentas Balet, Singgung Peran Pacar Sarwendah

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Minola Sebayang yang merupakan kuasa hukum Ruben Onsu. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang masih perlu dijelaskan terkait status aset yang menjadi bagian dari pembagian harta setelah perceraian.

Minola menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari permintaan Ruben agar seluruh aset yang diklaim menjadi bagian masing-masing pihak dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah. Permintaan itu, menurutnya, merupakan hal yang wajar mengingat telah ada kesepakatan yang dibuat bersama.

Dalam keterangannya, Minola menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta kejelasan terkait legalitas aset yang disebut menjadi hak Sarwendah maupun Ruben setelah perceraian.

Baca Juga: Ruben Onsu Disebut Sulit Bertemu Anak Selama 6 Bulan Terakhir, Kuasa Hukum Singgung Peran Sarwendah dalam Pengaturan Waktu

“Kalau memang rumah itu bagian Sarwendah sesuai Akta 39, berarti wajar dong kalau kami mempertanyakan surat-suratnya? Wajar pula kan kami meminta surat untuk aset-aset yang menjadi bagian Ruben?”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan semata keberadaan rumah itu. Pihak Ruben disebut ingin memastikan seluruh aset yang telah dibagi memiliki dasar kepemilikan yang jelas sesuai dokumen yang berlaku.

Selain persoalan dokumen kepemilikan, Minola juga menyinggung kewajiban pembayaran yang masih berkaitan dengan rumah tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari pertanyaan yang perlu dijawab untuk memperjelas posisi masing-masing pihak.

Ia mempertanyakan alasan pembayaran cicilan rumah masih dilakukan Ruben apabila properti tersebut memang telah menjadi bagian milik Sarwendah berdasarkan kesepakatan yang ada.

“Kalau rumah itu milik Sarwendah, kenapa Ruben yang membayar cicilannya?”

Pertanyaan itu kemudian menjadi salah satu bagian yang banyak diperbincangkan publik. Pasalnya, isu pembagian aset setelah perceraian selama ini jarang disampaikan secara terbuka oleh kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X