SketsaNusantara.id - Pengaduan Ruben Onsu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi perhatian publik di tengah polemik yang berkembang terkait hak asuh anak.
Langkah presenter tersebut dilakukan ketika persoalan hubungan dengan kedua putrinya masih ramai diperbincangkan.
Kedatangan Ruben ke kantor KPAI di kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Juni 2026, menandai babak baru dalam konflik yang sebelumnya berlangsung di ruang publik. Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya untuk menyampaikan laporan terkait persoalan yang sedang dihadapinya.
Perkembangan ini menarik perhatian karena terjadi setelah serangkaian pernyataan terbuka yang melibatkan Ruben dan mantan istrinya, Sarwendah. Polemik tersebut berkaitan dengan akses pertemuan Ruben bersama kedua anak perempuannya.
Usai menerima laporan, Ketua KPAI Aris Adi Leksono memberikan tanggapan kepada awak media. Meski tidak mengungkap secara rinci isi aduan yang disampaikan Ruben, ia memastikan lembaganya terbuka terhadap laporan dari masyarakat, termasuk yang datang dari figur publik.
Menurut Aris, hal paling penting dalam setiap konflik keluarga adalah memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Ia mengingatkan bahwa anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat permasalahan yang terjadi antara kedua orangtuanya.
“Pesan kami, semua pihak tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dalam hal ini, konflik orangtua terkait hak asuh tidak boleh mengorbankan anak,” ujarnya.
Aris menjelaskan bahwa prinsip perlindungan anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Aturan tersebut mencakup hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, hingga kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap keputusan yang diambil.
Selain itu, KPAI juga menyoroti pentingnya mendengar suara anak dalam proses yang berkaitan dengan pengasuhan. Menurutnya, pandangan dan kebutuhan anak perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyelesaian konflik keluarga.
Polemik hak asuh anak yang kini menjadi perhatian publik bermula dari pernyataan Ruben yang mengaku mengalami kesulitan bertemu dengan kedua putrinya. Presenter berusia 41 tahun itu menyebut dirinya tidak mendapatkan kemudahan untuk bertemu anak-anak selama beberapa bulan terakhir.
Dalam sejumlah pernyataan sebelumnya, Ruben mengungkapkan bahwa selama enam bulan terakhir dirinya belum dapat bertemu dengan kedua putrinya. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan yang memicu ketegangan antara dirinya dan Sarwendah.
Perselisihan itu berlanjut hingga menyangkut persoalan nafkah anak. Ruben diketahui memutuskan menghentikan pemberian nafkah yang nilainya disebut mencapai Rp200 juta setiap bulan.
Artikel Terkait
Pernyataan Mengejutkan Hotman Paris soal Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sebut Ayah Bisa Jemput Anak dan Bukan Penculikan
Ruben Onsu Ancam Tunda Nafkah Ratusan Juta untuk Sarwendah, Alasannya Bukan Soal Uang tapi Karena Tak Bisa Bertemu Anak
Ruben Onsu Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak, Unggahan Betrand Peto Jadi Alasan Utama Ambil Langkah Hukum
Kuasa Hukum Bongkar Pemicu Kekesalan Ruben Onsu, Rumah yang Belum Tuntas Dibagi Disebut Dipakai Cari Keuntungan
Dugaan Tekanan pada Betrand Peto Bikin Ruben Onsu Ambil Sikap, Gugatan Hak Asuh Anak Disebut Segera Didaftarkan