Minggu, 21 Juni 2026

Tuduhan Perselingkuhan dengan Putri Ramzi Berujung Laporan Polisi, Lesti Kejora Disebut Mendukung Langkah Tegas Billar

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 22:00 WIB
Lesti kejora dan suami. (Instagram @lestikejora)
Lesti kejora dan suami. (Instagram @lestikejora)

Dalam laporan tersebut, enam akun media sosial yang dilaporkan dijerat dengan sejumlah pasal. Kuasa hukum Rizky Billar menyebut ancaman hukuman yang dikenakan dalam perkara tersebut berkisar antara lima hingga lima belas tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah nama publik yang dikenal luas masyarakat. Sementara itu, proses pemeriksaan masih akan berlanjut untuk mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terkait dalam laporan tersebut.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X