Minggu, 19 Juli 2026

Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Modus Penipuan di TikTok dan WhatsApp, Kuasa Hukum Keluarkan Imbauan Resmi

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Maret 2026 | 13:00 WIB
Fans Lesti Kejora diminta waspada, kuasa hukum ungkap modus penipuan berkedok program Uang Gaib (Instagram/lestikejora)
Fans Lesti Kejora diminta waspada, kuasa hukum ungkap modus penipuan berkedok program Uang Gaib (Instagram/lestikejora)

SketsaNusantara.id - Penyanyi dangdut Lesti Kejora mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya kasus penipuan yang mencatut namanya. Peringatan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya setelah muncul berbagai laporan mengenai oknum yang menggunakan identitas Lesti untuk melakukan aksi penipuan di media sosial.

Langkah ini diambil bukan hanya untuk menjaga reputasi sang artis, tetapi juga untuk melindungi para penggemarnya agar tidak menjadi korban praktik penipuan yang memanfaatkan popularitasnya.

Kuasa hukum Lesti dari kantor hukum Sadrakh Seskoadi & Partners menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang menjanjikan pemberian uang atau program tertentu kepada masyarakat.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Diam-Diam Adopsi Anak dari Yayasan, Ternyata Ini Alasan yang Sebenarnya

Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi bernomor SSP.SPM.I.V/03-2026 yang diterbitkan pada 5 Maret 2026. Dalam surat itu, tim kuasa hukum menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar dan mengatasnamakan Lesti Kejora merupakan tindakan penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan bahwa praktik penipuan yang mencatut nama Lesti Kejora sudah terjadi beberapa kali dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Melalui pemberitahuan ini kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat serta penggemar Lesti Kejora bahwa telah terjadi sejumlah tindakan penipuan yang mengatasnamakan klien kami,” demikian keterangan dalam surat resmi tersebut.

Baca Juga: Kasusnya dengan Lesti Kejora di SP3, Yoni Dores Justru Ungkap Kekecewaan Mendalam akibat Ucapan Rizki Billar ini

Tim kuasa hukum juga memaparkan sejumlah modus yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Salah satu modus yang ditemukan adalah melalui platform media sosial TikTok.

Dalam skema tersebut, pelaku mengunggah konten video yang seolah-olah menampilkan atau menggunakan suara Lesti Kejora. Video tersebut biasanya mempromosikan program yang disebut sebagai “uang gaib” atau pemberian dana kepada orang tertentu.

Konten tersebut dibuat seolah-olah berasal dari Lesti Kejora dan menjanjikan sejumlah uang kepada pengguna yang mengikuti instruksi tertentu.

Baca Juga: Berkah Ramadhan! Kasus Laporan Hak Cipta Yoni Dores Gugur, Lesti Kejora Tak Terbukti Melakukan Tindak Pidana

Selain melalui media sosial, pelaku juga menggunakan metode lain dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan WhatsApp.

Dalam modus ini, pelaku menggunakan foto profil serta identitas yang menyerupai Lesti Kejora untuk meyakinkan calon korban. Setelah itu, pelaku mengirimkan pesan yang seolah-olah berasal dari sang penyanyi dan meminta sejumlah uang kepada penerima pesan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X